BeritaHeadline

Lawan Peredaran Miras PWI Jember Gandeng UNEJ Gelar Dialog Publik

720
×

Lawan Peredaran Miras PWI Jember Gandeng UNEJ Gelar Dialog Publik

Sebarkan artikel ini
Jember
Acara dialog publik yang digelar PWI Jember bersama Universitas Jember. Foto: Rio/locusjatim.com

Jember, locusjatim.com Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jember menggandeng Universitas Jember (UNEJ) menggelar dialog publik bertajuk “Penyakit Mabuk Miras, Adakah Solusinya?” di Gedung Soetardjo Unej, Jalan Kalimantan, Kecamatan Sumbersari, Jember, Selasa (25/02/2025).

Dalam dialog publik tersebut, turut hadir juga sejumlah narasumber dari berbagai unsur, diantaranya unsur pemerintah, akademisi, kepolisian, serta ulama, untuk nantinya mengambil langkah konkret dalam menekan peredaran minuman keras (miras) di Jember.

Dalam sambutannya, Ketua PWI Jember, Sugeng Prayitno mengatakan, dialog tersebut merupakan bentuk kepedulian bersama terhadap maraknya kasus kriminal yang dipicu oleh konsumsi miras.

“Banyak sekali kejahatan yang disebabkan oleh miras. Kita tahu bahwa orang yang minum miras bisa kehilangan akalnya. Yang tadinya penakut bisa jadi pemberani, yang berani bisa jadi jahat, dan yang jahat bisa semakin beringas. Ini yang perlu kita cegah bersama,” ujar pria yang akrab disapa Supra tersebut.

Rektor UNEJ Iwan Taruna, juga mengatakan bahwa kolaborasi berbagai pihak sangat diperlukan dalam upaya pemberantasan miras.

“Kita ingin Jember menjadi daerah yang lebih tertib dan sejahtera. Untuk itu, perlu ada pendekatan holistik dalam menekan peredaran miras, tidak hanya dari aspek hukum, tapi juga dari sisi sosial dan edukasi kepada masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jember, Dr. KH. Abdul Haris, mengatakan bahwa miras tidak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga masalah moral dan agama.

“Dalam Islam, miras jelas dilarang karena mudaratnya jauh lebih besar daripada manfaatnya. Oleh karena itu, kita harus bersama-sama menjaga generasi muda agar tidak terjerumus ke dalam kebiasaan yang merusak ini,” ujarnya.

Terkait peredaran miras tersebut, Wakapolres Jember, Kompol Ferry Dharmawan, menekankan bahwa banyak miras yang beredar di Jember merupakan produk ilegal, seperti miras oplosan yang sangat berbahaya.

“Para orangtua juga harus menjaga anak-anaknya agar tidak terjerumus. Kami dari kepolisian terus berupaya melakukan penindakan terhadap peredaran miras ilegal, tapi tanpa dukungan masyarakat, hal ini sulit diberantas sepenuhnya,” ungkapnya.

Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, juga menyoroti perlunya regulasi yang lebih ketat untuk mengendalikan miras.

“Perda sudah ada, tinggal bagaimana implementasinya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *