BeritaHeadline

Afif Amrullah Naik Jadi Pimpinan Termuda BAZNAS Jatim, Ini Strategi Besarnya

0
×

Afif Amrullah Naik Jadi Pimpinan Termuda BAZNAS Jatim, Ini Strategi Besarnya

Sebarkan artikel ini
Afif Amrullah Naik Jadi Pimpinan Termuda BAZNAS Jatim, Ini Strategi Besarnya
H. A. Afif Amrullah, M.EI saat di lantik jadi pengurus Baznas. Foto: locusjatim.com

Surabaya, locusjatim.com Usia muda tak menjadi penghalang bagi H. A. Afif Amrullah, M.EI untuk mengemban amanah besar di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur. Di usia 42 tahun, ia dipercaya menjadi Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan sekaligus tercatat sebagai pimpinan termuda dalam jajaran BAZNAS Jatim periode 2026–2031.

Afif dilantik Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama empat pimpinan lainnya di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Minggu (9/8/2026) malam.

Posisi baru tersebut membawa tanggung jawab besar. Afif tidak hanya dituntut memastikan dana zakat tersalurkan kepada masyarakat yang berhak, tetapi juga ingin mendorong agar zakat mampu memberikan perubahan nyata bagi kehidupan mustahik.

Untuk mewujudkan target tersebut, Afif menyiapkan sejumlah strategi. Salah satunya membangun pola pendistribusian yang tidak hanya berorientasi pada bantuan sesaat, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan kemandirian penerima manfaat.

Pengalaman Afif di dunia zakat menjadi modal penting dalam menjalankan tugas tersebut. Ia pernah menjadi staf Sekretariat BAZNAS Jatim pada 2008–2016. Setelah itu, ia dipercaya memimpin LAZISNU PWNU Jatim selama dua periode, yakni 2019–2024 dan 2024–2029.

Ia juga aktif sebagai pengajar dan peneliti manajemen zakat di Program Studi Ekonomi Syariah Unsuri Surabaya sejak 2015. Selain dunia zakat dan akademik, Afif pernah menjabat Ketua KPID Jawa Timur selama dua periode, 2016–2025.

Dengan pengalaman tersebut, Afif memilih membawa pendekatan tata kelola yang lebih terukur ke dalam bidang pendistribusian dan pendayagunaan BAZNAS Jatim.

Tiga Prinsip Jadi Pijakan

Strategi pertama yang akan dikedepankan Afif adalah memastikan seluruh pengelolaan dana umat berjalan dengan tiga prinsip utama, yakni aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI.

Menurutnya, kepatuhan terhadap syariat harus berjalan beriringan dengan tata kelola kelembagaan dan aturan yang berlaku.

“Kita ingin dana umat dikelola sesuai syariat, sesuai aturan, dan memberikan kontribusi positif bagi kehidupan masyarakat dan bangsa,” katanya.

Prinsip tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan program sekaligus sasaran pendistribusian zakat.

Bantuan Tak Berhenti di Konsumsi

Strategi berikutnya adalah mengombinasikan bantuan konsumtif dengan program pendayagunaan produktif. Artinya, bantuan tidak selalu diberikan dalam bentuk pemenuhan kebutuhan sesaat, tetapi dapat diarahkan menjadi program yang membantu mustahik meningkatkan kemampuan ekonomi dan kemandiriannya.

Pendekatan tersebut akan dikembangkan melalui enam sektor utama, yakni ekonomi, pendidikan, kesehatan, kemanusiaan dan dakwah, lingkungan, serta kebencanaan.

Afif ingin setiap program memiliki tujuan yang jelas, sehingga manfaat zakat dapat dirasakan dalam jangka lebih panjang.

Program Zakat Bakal Diukur

Afif juga membawa strategi lain yang cukup penting, yakni penerapan sistem berbasis kinerja dan dampak.

Setiap program pendistribusian dan pendayagunaan akan diarahkan memiliki Key Performance Indicator (KPI). Dengan begitu, keberhasilan sebuah program tidak hanya dinilai dari jumlah bantuan yang telah disalurkan.

“Kita harus bisa melihat apa output-nya dan apa impact-nya,” tegasnya.

Melalui pendekatan tersebut, BAZNAS Jatim diharapkan dapat mengetahui sejauh mana bantuan benar-benar membawa perubahan bagi penerima manfaat.

Dorong Digitalisasi Pengelolaan

Strategi besar lainnya adalah memperkuat digitalisasi. Sistem digital akan didorong masuk ke berbagai tahapan pendistribusian dan pendayagunaan, termasuk pengelolaan data penerima manfaat, dokumentasi, monitoring, hingga evaluasi.

Digitalisasi dinilai penting untuk membangun sistem pengelolaan yang lebih akuntabel dan memudahkan pemantauan perkembangan program.

Dengan data yang lebih tertata, BAZNAS Jatim diharapkan dapat menentukan program secara lebih tepat sekaligus mengukur dampaknya secara berkala.

Perkuat Kolaborasi Ekosistem Zakat

Afif menyadari transformasi BAZNAS Jatim tidak bisa dilakukan sendirian. Karena itu, kolaborasi dengan berbagai pihak juga menjadi bagian dari strateginya.

Ia akan memperkuat sinergi dengan BAZNAS RI, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, BAZNAS kabupaten/kota, serta LAZ se-Jawa Timur.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan penerima manfaat, memperkuat pertukaran pengetahuan, dan membuat berbagai program zakat berjalan lebih terintegrasi.

“Yang kita kelola adalah amanah umat. Maka kita harus memastikan amanah itu dikelola dengan sebaik-baiknya, tersalurkan kepada yang berhak, dan memberikan perubahan bagi penerima manfaat,” ujar Afif.

Untuk menjalankan amanah tersebut, Afif bahkan memilih fokus penuh di BAZNAS Jatim dengan mengundurkan diri dari kepengurusan LAZISNU PWNU Jatim meski periode keduanya masih berjalan.

“Ketika mendapat amanah di BAZNAS Jawa Timur, saya memilih untuk fokus. Amanah ini membutuhkan konsentrasi, waktu, dan tanggung jawab yang besar,” ujar Afif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *