Berita

Ungkap 27 Tersangka Asusila dan Sindikat Curanmor, Satreskrim Sampang Raih Penghargaan

916
×

Ungkap 27 Tersangka Asusila dan Sindikat Curanmor, Satreskrim Sampang Raih Penghargaan

Sebarkan artikel ini
Ungkap 27 Tersangka Asusila dan Sindikat Curanmor, Satreskrim Sampang Raih Penghargaan
Kasat Reskrim Polres Sampang saat terima pengharagaan. Foto: Cak Jum

Sampang, locusjatim.com Keberhasilan Satreskrim Polres Sampang mengungkap puluhan kasus tindak pidana menjadi perhatian pimpinan. Atas capaian tersebut, Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu H. Nur Fajri Alim bersama delapan personelnya menerima penghargaan dari Kapolres Sampang AKBP Hartono.

Penghargaan itu diberikan setelah Satreskrim berhasil mengungkap kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan menetapkan 27 tersangka di wilayah Kecamatan Sampang. Selain itu, tim juga sukses membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di 31 tempat kejadian perkara (TKP).

Prosesi penyerahan penghargaan berlangsung dalam upacara pemberian reward yang dirangkaikan dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) personel Polri di Lapangan Mapolres Sampang, Rabu (15/7/2026). Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Sampang AKBP Hartono dan diikuti Wakapolres Kompol Heri Kusnanto, pejabat utama, para kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polres Sampang.

Dalam pengungkapan kasus curanmor, Satreskrim berhasil menangkap delapan pelaku dan mengamankan 15 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan. Capaian tersebut dinilai sebagai bentuk kerja keras dan kesigapan personel dalam memberantas kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi institusi kepada anggota yang menunjukkan dedikasi, profesionalisme, dan loyalitas dalam menjalankan tugas.

“Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi kepada anggota yang telah bekerja dengan baik. Semoga menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar AKBP Hartono.

Ia juga mengingatkan seluruh personel agar terus menjaga disiplin, menghindari pelanggaran kode etik, serta menghadirkan inovasi dalam pelaksanaan tugas sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo menjelaskan bahwa penghargaan tidak hanya diberikan kepada jajaran Satreskrim. Sejumlah personel dari satuan lain juga menerima reward atas prestasi yang diraih.

Di antaranya Ps. Kanit Reskrim Polsek Sokobanah Aiptu Eddy Sutrisno bersama sembilan anggotanya yang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Selain itu, Briptu Althaf Rifqon, Bamin Subbagwatpers Bag SDM Polres Sampang, juga memperoleh penghargaan atas kontribusinya dalam pelaporan Program Ketahanan Pangan Nasional serta keberhasilannya menyalurkan bantuan 9 ton 45 kilogram bibit jagung dari Kementerian Pertanian RI kepada masyarakat.

Pemberian penghargaan tersebut menjadi wujud komitmen Polres Sampang dalam mengapresiasi personel berprestasi sekaligus mendorong peningkatan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *