Sumenep, locusjatim.com — Dugaan penangkapan seorang warga Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, terkait kasus narkoba ramai menjadi perbincangan masyarakat dalam beberapa hari terakhir. Warga menyebut pria berinisial I diduga diamankan aparat di kawasan SPBU Pakandangan, Kecamatan Bluto.
Namun di tengah beredarnya informasi tersebut, pihak Polres Sumenep justru mengaku tidak menemukan adanya data maupun laporan penangkapan dimaksud.
Informasi yang dihimpun media dari warga setempat menyebut, I diduga diamankan saat bersama seorang rekannya berinisial H ketika melintas di wilayah Pakandangan. Keduanya dikabarkan sedang menuju Kota Sumenep menggunakan sepeda motor.
“Informasinya memang ada warga Pragaan Daya yang diamankan polisi. Katanya terkait dugaan narkoba,” ujar W (34), warga setempat, saat dikonfirmasi media.
Menurut informasi yang beredar di masyarakat, saat aparat hendak melakukan pengamanan, H disebut berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor. Sementara I dikabarkan sempat kabur dengan berjalan kaki sebelum akhirnya diamankan petugas.
“Yang berinisial H kabarnya lolos dari pengejaran, sedangkan I dibawa polisi,” katanya.
Meski kabar tersebut telah ramai diperbincangkan warga sejak beberapa hari terakhir, hingga kini belum ada penjelasan resmi dari kepolisian terkait dugaan penangkapan itu.
Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, mengatakan pihaknya sudah melakukan pengecekan ke jajaran polsek hingga Satresnarkoba Polres Sumenep.
“Setelah saya cek tidak ada. Saya sudah cek ke polsek dan Satresnarkoba, tidak ada penangkapan,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Ia menduga informasi tersebut kemungkinan merupakan pengembangan perkara dari kepolisian daerah lain.
“Mungkin pengembangan dari Polres lain,” katanya.
AKP Widiarti juga menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi resmi mengenai dugaan penangkapan warga yang dimaksud, termaksud dari koordinasi dari Polres lain.
“Sampai hari ini belum ada,” tandasnya. (*)






