Sumenep, locusjatim.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep mulai mempersiapkan program penguatan sektor tembakau melalui alokasi anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp2,1 miliar pada tahun 2026. Anggaran itu tidak hanya difokuskan untuk bantuan bibit, tetapi juga menyasar peningkatan kapasitas petani lewat pelatihan dan dukungan sarana pertanian.
Melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), program tersebut dirancang untuk mendukung kebutuhan petani tembakau menjelang musim tanam kemarau yang menjadi periode utama budidaya tanaman tersebut di Sumenep.
Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid menjelaskan, realisasi bantuan akan dilakukan saat Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) karena menyesuaikan jadwal musim tanam.
“Program ini akan direalisasikan nanti pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) karena juga menyesuaikan dengan musim tanam tembakau yakni musim kemarau,” kata Chainur Rasyid, Jumat (08/05/2026).
Ia menerangkan, skema bantuan nantinya tidak hanya berbentuk bibit tembakau, tetapi juga mencakup pengadaan pupuk, kegiatan pembibitan, hingga sekolah pertanian lapang yang ditujukan sebagai sarana pelatihan bagi petani.
Saat ini, kelompok tani dari berbagai kecamatan di Kabupaten Sumenep masih dalam tahap pengajuan sebagai calon penerima program tersebut. Pemerintah daerah juga belum menentukan titik penerima karena masih menunggu proses pemetaan kebutuhan dan pembahasan anggaran pada PAK.
“Untuk bibitnya nanti akan dibeli dari BSIP TAS kemudian dikirim dalam bentuk barang kepada para petani penerima,” tuturnya.
Menurutnya, penyaluran bantuan akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia agar distribusi bantuan bisa lebih tepat sasaran.
Sebagai gambaran, pada tahun 2025 lalu program serupa menjangkau petani tembakau di 19 kecamatan di Kabupaten Sumenep.
“Kalau tahun 2025 kemarin, penerimanya tersebar di 19 kecamatan,” pungkasnya.






