Hukrim

Sarang Narkoba di Rabasan Sampang Dibongkar, Polisi Temukan 10 Bong dan Puluhan Klip

17
×

Sarang Narkoba di Rabasan Sampang Dibongkar, Polisi Temukan 10 Bong dan Puluhan Klip

Share this article
Sabu Sampang
Polres Sampang saat gerebek sarang narkoba. Foto Humas Polres

Sampang, locusjatim.com – Penggerebekan dua lokasi di wilayah perbatasan Desa Rabasan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, mengungkap sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Dalam operasi tersebut, polisi menemukan 10 alat isap atau bong serta puluhan plastik klip yang turut diamankan sebagai barang bukti.

Operasi yang digelar Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sampang pada Jumat (16/10/2026) itu tidak hanya menyasar orang dan tempat yang menjadi target, tetapi juga berujung pada pembongkaran sekitar 18 bilik yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.

Dari hasil penggeledahan di dua lokasi, petugas mengamankan berbagai peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba. Temuan tersebut meliputi alat isap, pipet kaca, kompor sabu, hingga plastik klip bekas dan kosong dalam berbagai ukuran.

Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo, S.H., membenarkan kegiatan pemberantasan sarang narkoba yang dilakukan jajarannya di wilayah Kecamatan Camplong.

“Benar, pada hari Jumat, 16 Oktober 2026, sekitar jam 13.00 WIB, Satresnarkoba Polres Sampang melaksanakan kegiatan pemberantasan sarang narkoba di wilayah perbatasan Desa Rabasan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang. Kegiatan ini merupakan upaya kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” demikian keterangan yang disampaikan melalui Kasi Humas Polres Sampang.

Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Sampang Yuda Julianto, S.H., M.M. Sebanyak 26 personel diterjunkan, termasuk KBO Narkoba IPDA Hermanto, S.H., Kanit Idik 1 IPDA Chandra Heriyanto S., S.H., dan Kanit Idik 2 IPDA Gofur, S.H.

Sebelum melakukan penggerebekan, seluruh personel terlebih dahulu menerima arahan dan petunjuk pelaksanaan di Mapolres Sampang. Setelah itu, petugas dibagi menjadi dua tim untuk menyasar lokasi yang telah ditentukan.

Barang bukti yang ditemukan di lokasi cukup beragam. Polisi mengamankan 10 alat isap atau bong, delapan pipet kaca bening, tiga kompor sabu, delapan korek api, serta dua gunting.

Petugas juga menemukan satu kantong plastik berisi klip berbagai ukuran, 23 plastik klip kosong ukuran sedang, dua plastik klip kosong ukuran besar, dan 28 plastik klip bekas. Selain itu, terdapat 11 sendok yang terbuat dari sedotan.

Tak hanya peralatan yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika, polisi turut menyita satu perangkat *handy talky* (HT) yang diduga digunakan untuk menginformasikan kedatangan petugas.

Di dua lokasi tersebut, petugas juga menemukan dua tulisan larangan masuk bagi orang selain pekerja. Sementara itu, dua lembar kertas berisi informasi nomor akun aplikasi DANA dan satu lembar kertas berisi informasi rekening BRI ikut diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Sampang guna menjalani penanganan sesuai prosedur. Temuan tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan kepolisian terhadap aktivitas yang diduga berlangsung di kedua lokasi.

Selain menyita barang bukti, petugas membongkar dan menghancurkan sekitar 18 bilik yang diduga dimanfaatkan sebagai tempat mengonsumsi narkotika. Langkah ini dilakukan agar tempat-tempat tersebut tidak kembali digunakan untuk aktivitas serupa.

Usai penggerebekan, jajaran Satresnarkoba Polres Sampang juga memberikan edukasi kepada warga dan tokoh masyarakat di Desa Rabasan. Sosialisasi tersebut menekankan bahaya narkoba serta pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan.

AKP Eko Puji Waluyo mengingatkan bahwa pemberantasan narkotika tidak cukup hanya mengandalkan tindakan kepolisian. Dukungan warga dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba berkembang di lingkungan sekitar.

“Kami mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba dan tidak memberikan ruang bagi segala bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu kepolisian menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif,” imbuhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *