Berita

Kafe dan Karaoke Tertutup Marak di Sampang, Pemkab Minta Pengawasan Ketat

38
×

Kafe dan Karaoke Tertutup Marak di Sampang, Pemkab Minta Pengawasan Ketat

Sebarkan artikel ini
Kafe dan karaoke di sampang
Sekretaris Daerah Sampang, Yuliadi Setiawan. Foto: cak jum/locusjatim.com

Sampang, locusjatim.com Keberadaan kafe dan karaoke tertutup di wilayah Kabupaten Sampang kian menjamur, terutama di kawasan perkotaan. Fenomena ini dinilai sebagai bagian dari tren gaya hidup generasi muda, namun tetap memerlukan pengawasan ketat.

Sekretaris Daerah Sampang, Yuliadi Setiawan, mengatakan bahwa kafe kini menjadi ruang aktivitas favorit anak muda, mulai dari belajar hingga bersosialisasi. Ia menyebut, pertumbuhan kafe di Sampang dapat dilihat dari sisi positif sebagai indikator tumbuhnya perekonomian daerah.

“Jika dilihat dari sisi ekonomi, ini menunjukkan geliat ekonomi masyarakat. Tapi tetap harus diawasi oleh OPD teknis seperti Diskopindag, DPMPTSP, dan Disporabudpar. Peran masyarakat juga penting dalam pengawasan,”ucap Sekda Yuliadi Setiawan, Salasa (03/06/2025).

Namun, ia menegaskan bahwa semua tempat usaha tetap harus taat aturan dan izin yang berlaku.

Sementara itu, Kasatpol PP Sampang Suhariyanto menyampaikan bahwa pihaknya akan menelusuri keberadaan kafe-kafe tersebut, terutama dari sisi perizinan.

“Kalau sudah punya izin berusaha (INB), pengawasan dan pembinaan menjadi tanggung jawab DPMPTSP. Sepanjang tidak ada laporan pelanggaran dari mereka, kami tidak bisa langsung turun,” katanya.

Pemkab berharap semua pihak turut mengawasi keberadaan kafe dan karaoke tertutup agar tidak menyalahi aturan serta tetap menjaga norma sosial yang berlaku di masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *