BeritaHeadline

Usai Dilantik, Lima Pejabat Sumenep Langsung Dapat Peringatan

913
×

Usai Dilantik, Lima Pejabat Sumenep Langsung Dapat Peringatan

Sebarkan artikel ini
Usai Dilantik, Lima Pejabat Sumenep Langsung Dapat Peringatan
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo saat melakukan pelantikan. Foto:locusjatim.com

Sumenep, locusjatim.com Lima pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep resmi dilantik untuk mengisi sejumlah jabatan strategis. Namun, usai prosesi pelantikan, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo langsung memberikan peringatan agar para pejabat yang baru dipercaya menunjukkan kinerja terbaik karena akan dievaluasi dalam waktu enam bulan.

Pelantikan yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Sumenep, Jumat (17/7/2026), merupakan bagian dari penyegaran birokrasi guna memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam mutasi tersebut, Raden Achmad Sahwan Efendi yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dilantik sebagai Inspektur Daerah Kabupaten Sumenep.

Selain itu, Hasan Bashri dipercaya menjabat Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Nouvael, S.Sos dilantik sebagai Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub).

Sementara Ananta Yuniarto mengemban amanah sebagai Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Sumenep. Adapun Ir. Wijaya Saputra menempati jabatan Inspektur Pembantu Investigasi dan Pengaduan Masyarakat pada Inspektorat Daerah.

Dalam arahannya, Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar pergantian jabatan, melainkan bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pemerintahan dan pelayanan publik. Karena itu, para pejabat yang baru dilantik diminta segera beradaptasi dan membuktikan kemampuan mereka.

“Tentu mereka yang menempati jabatan baru harus menunjukkan kinerja yang lebih baik daripada saat berada di jabatan sebelumnya,” ujar Achmad Fauzi.

Fauzi menambahkan, seluruh pejabat yang baru dilantik tidak akan lepas dari evaluasi berkala. Ia memastikan hasil kerja selama enam bulan ke depan akan menjadi dasar penilaian untuk menentukan keberlanjutan jabatan yang diemban.

Menurutnya, evaluasi tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Melalui penyegaran ini, Pemkab Sumenep berharap para pejabat yang mendapat amanah baru mampu menghadirkan inovasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung percepatan pelaksanaan program pembangunan daerah.

“Sudah pernah saya sampaikan, dalam waktu enam bulan akan saya evaluasi kembali. Jika dari sisi kinerja tidak mampu memberikan hasil yang baik, maka akan dilakukan rotasi lagi,” tegasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *