Sumenep, locusjatim.com – Sebanyak 25 pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo di Pendopo Keraton Sumenep, Senin (13/7/2026). Namun, pelantikan tersebut bukan menjadi akhir proses, melainkan awal dari masa evaluasi yang akan menentukan keberlanjutan jabatan mereka.
Bupati Achmad Fauzi menegaskan, seluruh pejabat yang baru mendapat amanah akan menjalani penilaian kinerja selama enam bulan. Apabila hasil evaluasi menunjukkan performa yang kurang memuaskan, pemerintah daerah siap melakukan rotasi kembali.
“Kalau misalnya kinerjanya kurang bagus, ya pasti kita akan rotasi kembali,” tegas Fauzi.
Menurutnya, kebijakan tersebut diterapkan untuk memastikan setiap pejabat mampu memberikan kontribusi nyata sesuai tugas dan tanggung jawabnya, bukan sekadar menduduki jabatan struktural.
Fauzi menjelaskan, rotasi dan promosi kali ini dilakukan untuk mengisi sejumlah posisi strategis yang sebelumnya kosong maupun membutuhkan penyegaran. Jabatan yang diisi meliputi kepala bagian di Sekretariat Daerah, pejabat di Sekretariat DPRD, hingga camat di berbagai kecamatan.
Ia memastikan seluruh proses pengisian jabatan telah melalui mekanisme yang berlaku. Tahapan diawali dengan penilaian oleh Tim Penilai Kinerja sebelum hasilnya diserahkan kepada bupati sebagai dasar penetapan.
“Proses berkaitan dengan pengisian jabatan yang pertama dilaksanakan oleh tim penilai kinerja. Dari tim penilai kinerja itu, berkasnya baru diserahkan ke bupati,” ujarnya.
Meski demikian, Fauzi menegaskan keputusan pelantikan tidak hanya bergantung pada hasil penilaian administrasi. Pemerintah daerah juga mempertimbangkan kemampuan dan kompetensi setiap pejabat agar sesuai dengan jabatan yang diemban.
“Yang pertama bupati pasti mengoreksi apakah mereka yang duduk di jabatan ini punya kemampuan. Tetapi yang pasti, saya sudah menyampaikan kepada tim penilai kinerja bahwa mereka akan diberikan kesempatan enam bulan terlebih dahulu untuk menunjukkan kinerjanya,” katanya.
Selama masa evaluasi tersebut, capaian kinerja masing-masing pejabat akan dipantau secara berkala. Hasilnya akan menjadi dasar apakah mereka dipertahankan atau kembali mengalami pergeseran jabatan.
Bupati juga menyebut pelantikan ini sekaligus mengakhiri kekosongan jabatan camat di Kabupaten Sumenep. Seluruh kecamatan kini telah dipimpin oleh camat definitif.
Khusus bagi para camat, Fauzi menetapkan sejumlah indikator penilaian, mulai dari kemampuan menjaga stabilitas wilayah, membina pemerintah desa, hingga mengelola administrasi pemerintahan dan membangun komunikasi dengan masyarakat.
“Yang pasti pertama di dalam penilaian itu bagaimana camat mengondusifkan daerahnya, bagaimana camat memberikan pembinaan kepada kepala desa,” tuturnya.
Ia menambahkan, seorang camat juga harus mampu menjalankan fungsi koordinasi dan komunikasi dengan berbagai elemen di wilayahnya.
“Camat itu harus menguasai administrasi di internalnya masing-masing dan komunikasi di eksternal, karena camat itu komunikasinya bukan di dalam saja, mereka itu dengan masyarakat. Komunikasi itu harus terbangun dengan baik,” jelasnya.
Adapun 25 pejabat administrator yang dilantik terdiri atas enam kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, tiga pejabat di Sekretariat DPRD, serta 16 camat, yakni Camat Batuan, Manding, Gapura, Saronggi, Guluk-Guluk, Batuputih, Bluto, Gayam, Sapeken, Nonggunong, Giligenting, Pasongsongan, Arjasa, Dungkek, Ambunten, dan Raas.(*)






