Jember, locusjatim.com – Sebuah rumah yang akan digunakan untuk acara akad nikah dan resepsi pernikahan di Perumahan Griya Panti, Dusun Krajan, Desa Panti, Kecamatan Panti, Kabupaten Jember, mengalami kebakaran pada Jumat (22/05/2026) pagi.
Rumah tersebut diketahui milik seorang warga bernama Yola. Kebakaran terjadi beberapa saat sebelum prosesi akad nikah dilaksanakan.
Petugas Damkar Rambipuji, Tatang Triyono Firmansyah, mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 07.00 WIB. Setelah menerima laporan, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan pemadaman.
“Sesampainya di lokasi, ternyata rumah yang terbakar sedang akan digunakan untuk akad nikah dan resepsi. Rencananya akad nikah dilaksanakan pukul 08.00 WIB,” ujar Tatang saat dikonfirmasi wartawan.
Menurutnya, kebakaran diduga berasal dari sebuah kompor yang berada di samping rumah. Api kemudian dengan cepat membesar dan merembet ke sejumlah bagian bangunan.
“Yang terbakar meliputi atap rumah, ruang tamu, kamar, dapur, serta sejumlah makanan untuk acara resepsi seperti sate, telur, dan lainnya,” ungkapnya.
Selain bangunan rumah dan perlengkapan acara, sebagian tenda pernikahan juga ikut terbakar akibat kobaran api yang tersambar angin.
“Bagian pojok tenda ikut terbakar, kemungkinan api tersambar angin lalu mengenai kain tenda,” jelasnya.
Proses pemadaman dilakukan oleh petugas pemadam kebakaran yang dibantu warga sekitar dan keluarga pemilik rumah. Api berhasil dipadamkan sekitar 45 menit kemudian.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, meskipun saat kebakaran terjadi lokasi rumah sedang dipenuhi keluarga dan warga yang bersiap menghadiri acara pernikahan.






