BeritaHeadline

Tiga Besar JPTP Sumenep Batal Diumumkan, 4 Kursi Strategis Masih Jadi Rebutan

912
×

Tiga Besar JPTP Sumenep Batal Diumumkan, 4 Kursi Strategis Masih Jadi Rebutan

Sebarkan artikel ini
Tiga Besar JPTP Sumenep Batal Diumumkan, 4 Kursi Strategis Masih Jadi Rebutan
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep Benny Irawan. Foto: Istimewa

Sumenep, locusjatim.com Perebutan empat jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep belum memasuki babak penentuan. Pengumuman tiga peserta terbaik dalam seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang semula dijadwalkan pada 20 Agustus 2026 harus ditunda.

Penundaan ini membuat nama-nama peserta yang berhasil masuk tiga besar belum diketahui publik. Pemerintah Kabupaten Sumenep masih menunggu rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelum melanjutkan tahapan seleksi.

Empat jabatan yang menjadi sasaran seleksi tersebut meliputi Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep Benny Irawan mengatakan, tertundanya pengumuman bukan karena adanya kendala dalam pelaksanaan seleksi di daerah.

Menurut dia, seluruh data hasil seleksi yang dilakukan panitia seleksi (pansel) telah disampaikan kepada BKN. Saat ini, pihaknya masih menunggu rekomendasi sebelum hasil tiga besar diumumkan.

“Semua datanya melalui pansel sudah tersampaikan ke BKN. Karena rekomendasi itu masih belum kami dapatkan, maka akhirnya kami menginformasikan untuk menunda hasil dari seluruh rangkaian seleksi terbuka,” kata Benny, Jumat (21/08/2026).

Benny menjelaskan, jadwal 20 Agustus yang sebelumnya ditetapkan sebagai waktu pengumuman tiga besar merupakan rencana awal. Karena proses rekomendasi dari BKN belum selesai, jadwal tersebut akhirnya belum dapat direalisasikan.

“Di awal kami memang menetapkan tanggal 20 itu sebagai pengumuman tiga besar. Itu kan masih rencana. Pada kenyataannya semuanya berproses dan ternyata memang dari rencana itu masih belum bisa terealisasi,” ujarnya.

Dengan belum keluarnya rekomendasi tersebut, para peserta masih harus menunggu siapa saja yang nantinya dinyatakan masuk tiga besar untuk masing-masing jabatan.

BKPSDM Sumenep juga belum dapat memastikan tanggal baru pengumuman. Pihaknya memilih menunggu rekomendasi resmi BKN agar tahapan berikutnya dapat dilaksanakan sesuai ketentuan.

Meski pengumuman tiga besar ditunda, Benny memastikan proses seleksi tetap berjalan. BKPSDM terus memantau perkembangan rekomendasi melalui sistem BKN.

Begitu rekomendasi diterima, tahapan berikutnya akan langsung dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Begitu sudah muncul rekomendasi itu maka kami akan melakukan atau melaksanakan tahapan selanjutnya sesuai dengan mekanisme,” jelasnya.

Benny berharap proses rekomendasi tidak memerlukan waktu terlalu lama. Berdasarkan perkiraan, proses di BKN diharapkan dapat diselesaikan dalam satu hingga dua minggu.

“Ya mudah-mudahan tidak terlalu lama. Biasanya sih dalam satu atau mungkin paling lama dua minggu, seluruh proses di BKN itu sudah bisa terselesaikan,” katanya.

Menurutnya, penundaan tersebut justru menjadi bagian dari kehati-hatian dalam memastikan pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan sistem merit.

“Proses penundaan ini adalah sebagai bentuk komitmen kami bersama pansel untuk terus menjaga akuntabilitas, transparansi serta adanya kepastian terhadap proses yang sedang berjalan,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *