Berita

Kapolres Sumenep Janji Kawal Aspirasi, Sepakati Tuntutan Aksi Solidaritas Cipayung Plus

911
×

Kapolres Sumenep Janji Kawal Aspirasi, Sepakati Tuntutan Aksi Solidaritas Cipayung Plus

Sebarkan artikel ini
Kapolres Sumenep
massa aksi Solidaritas Cipayung Plus Sumenep. Foto: Rifki/locusjatim.com

Sumenep,locusjatim.com Kapolres Sumenep menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti seluruh tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi Solidaritas Cipayung Plus. Pernyataan itu disampaikan usai demonstrasi yang menyoroti insiden kematian sejumlah korban dalam aksi massa di berbagai daerah.

“Ini sudah dilaksanakan, kami juga sepakat terkait kejadian Affan agar pelaku diadili. Kapolri sudah memberikan pernyataan bahwa Kapolri bertanggung jawab atas korban,” tegas Kapolres Sumenep saat menjawab aspirasi massa. Senin (1/9/2025)

Ia menambahkan, institusinya terus berupaya menjadi lebih profesional dan menjaga kepercayaan masyarakat. Menurutnya, jajaran Polres Sumenep selalu diingatkan untuk berbuat baik dan tidak membatasi ruang publik dalam menyampaikan pendapat. “Kami selalu berkomitmen untuk masyarakat menyampaikan aspirasi. Kami kawal, kami jaga. Bahkan, kalau ada anak buah saya yang melakukan tindakan represif, laporkan langsung ke saya,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, Solidaritas Cipayung Plus Sumenep melayangkan delapan tuntutan utama. Pertama, mereka menuntut agar insiden kematian korban aksi demonstrasi diusut tuntas dan para pelaku diadili secara transparan.

Para korban yang disebutkan antara lain Affan Kurniawan, Sarina Wati, Saiful Akbar, Muhammad Akbar Basri, Rheza Sendy Pratama, Sumari, dan Rusmadiansyah.

Kedua, massa aksi mendesak agar pemerintah memberikan jaminan bagi keluarga korban yang ditinggalkan. Ketiga, menekan Polres Sumenep agar berkomitmen bersama rakyat untuk melakukan reformasi institusi Polri.

Tuntutan keempat adalah agar Polres Sumenep konsisten dalam mengawal kebebasan berekspresi masyarakat dan menghentikan segala bentuk tindakan represif terhadap demonstran. Kelima, mereka menolak adanya intimidasi terhadap aktivis maupun rakyat sipil yang ingin menyampaikan aspirasi.

Selain itu, mereka juga meminta agar pihak-pihak yang ditangkap terkait aksi demonstrasi 25, 28, dan 29 Agustus 2025 segera dibebaskan. Tuntutan ketujuh adalah komitmen Cipayung Plus untuk terus mengawal isu-isu keadilan dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Massa aksi juga menegaskan, jika delapan poin tuntutan tersebut tidak segera direspons, maka mereka akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar dalam aksi lanjutan.

Menanggapi itu, Kapolres Sumenep memastikan seluruh aspirasi akan disampaikan ke pimpinan di tingkat lebih tinggi. “Kami tidak pernah membatasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Semua tuntutan teman-teman akan kami teruskan pada atasan kami,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *