Berita

Truk vs Motor Adu Banteng, Satu Warga Alami Luka Serius

506
×

Truk vs Motor Adu Banteng, Satu Warga Alami Luka Serius

Sebarkan artikel ini
Dua Kendaraan Yang Terlibat Laka Lantas di Jl. Raya Larangan Tokol Pamekasan. Foto: Istimewa

Pamekasan, locusjatim.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Rabu (27/8/2025) sekitar pukul 16.55 WIB. 

Peristiwa nahas itu melibatkan sebuah truk dan sepeda motor yang bertabrakan dari arah berlawanan.

Kendaraan yang terlibat dalam insiden tersebut yakni truk bernomor polisi M 9313 UA yang dikemudikan oleh Sirojul Arifin (39), warga Dusun Bates, Desa Bulay, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan. Truk tersebut juga membawa seorang penumpang bernama Faisal Kurbi (29), warga Dusun Brigah, Desa Dasok, Kecamatan Pademawu.

Sementara lawannya adalah sepeda motor M 6099 CB yang dikendarai oleh Mulyadi (35), warga Dusun Polagan Tengah, Desa Polagan, Kecamatan Galis, Pamekasan. 

Kanit Gakkum Satlantas Polres Pamekasan, IPDA Slamet Riyadi, menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut diduga kuat akibat kurang hati-hatinya kedua pengendara.

“Truk M 9313 UA melaju dari arah Kota Pamekasan menuju Sampang dengan berusaha mendahului kendaraan pick up di depannya. Namun pengemudi truk kurang memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan, sehingga bertabrakan dengan sepeda motor M 6099 CB yang saat itu juga berjalan terlalu ke kanan,” terangnya.

Pihak kepolisian langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.

Akibat tabrakan keras itu, Mulyadi mengalami luka serius berupa patah tulang lengan kiri, patah kaki kanan, serta sempat tidak sadarkan diri di lokasi kejadian.

Kerugian materi akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp 7 juta.

IPDA Slamet juga mengimbau agar seluruh pengguna jalan lebih waspada saat berkendara, terutama di jalur padat lalu lintas seperti ruas Jalan Raya Tlanakan.

“Kami mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati, patuhi aturan lalu lintas, dan jangan terburu-buru di jalan. Satu kelalaian kecil bisa berakibat fatal,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *