LOCUSJATIM.COM,BONDOWOSO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso, dalam upayanya memberantas peredaran rokok ilegal, menyisir toko-toko kelontong hingga pelosok desa.
Operasi gabungan bersama Bea Cukai Jember tersebut, rupanya tidak hanya menyasar daerah perkotaan, namun juga hingga ke kecamatan-kecamatan terpencil, seperti Kecamatan Pujer, Desa Padasan, Desa Kejayan, Desa Mangli, dan Sukokerto.
Sekretaris Satpol PP Bondowoso, Ali Djunaidi, menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk memastikan tidak ada ruang bagi peredaran rokok ilegal di seluruh wilayah Kabupaten Bondowoso.
“Tim kami bergerak ke pelosok desa sebagai upaya mencegah peredaran rokok ilegal, tidak hanya di kota,” ujarnya pada Suaraindonesia.co.id, Jumat (15/11/2024).
Ali menambahkan bahwa kegiatan tahun ini lebih intensif dibandingkan tahun sebelumnya, dengan pendekatan yang lebih humanis.
Selain operasi, tim juga melakukan edukasi dan sosialisasi kepada pedagang tentang bahaya peredaran rokok ilegal, yang berdampak pada kerugian negara dan masyarakat.
“Penting bagi kami untuk memberikan pemahaman langsung kepada pedagang. Meskipun pendekatan kami persuasif, kami tidak segan-segan untuk mengambil tindakan hukum terhadap pelanggaran,” tegas Ali.
Dengan operasi gabungan tersebut, Satpol PP dan Bea Cukai berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya rokok ilegal dan pentingnya mendukung program pemerintah dalam menanggulangi peredaran barang ilegal di pasar.