Sumenep, locusjatim.com – Santri membutuhkan ruang aman untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi selama menjalani kehidupan di pesantren. Menjawab kebutuhan tersebut, Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Cabang Sumenep menyiapkan 60 calon konselor santri dari 30 pondok pesantren untuk memperkuat pendampingan psikologis di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan.
Upaya itu diwujudkan melalui Pelatihan Konselor Santri Angkatan I yang berlangsung pada 26–27 Oktober 2026 di Aula 1 Al Ikhlas Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Santri Nasional 2026. Pelaksanaannya melibatkan Kemenag Sumenep, HIMPSI Cabang Sumenep, Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PCNU Sumenep, serta Forum Pesantren Ramah Anak Kabupaten Sumenep.
Ketua HIMPSI Cabang Sumenep, Zamzami Sabiq, menjelaskan bahwa pelatihan ini menjadi langkah konkret untuk memperkuat pendampingan psikologis bagi santri. Menurutnya, kehidupan di pesantren tidak hanya berkaitan dengan pembelajaran agama dan akademik, tetapi juga diwarnai berbagai tantangan sosial maupun emosional.
Santri dapat menghadapi persoalan adaptasi dengan lingkungan baru, hubungan pertemanan, tekanan akademik, hingga masalah pribadi dan keluarga. Karena itu, diperlukan sosok pendamping yang mampu mendengarkan dan membantu mereka memahami persoalan yang dihadapi.
“Santri tidak hanya membutuhkan pendampingan dalam aspek akademik dan keagamaan, tetapi juga membutuhkan ruang yang aman untuk didengarkan, dipahami, dan dibantu ketika menghadapi persoalan psikologis. Karena itu, keberadaan konselor santri menjadi sangat penting di lingkungan pesantren,” ungkap Zamzami.
Melalui pelatihan tersebut, para peserta mendapatkan pembekalan dari psikolog dan ilmuwan psikologi yang tergabung dalam HIMPSI Cabang Sumenep.
Materi yang diberikan mencakup konsep dasar konseling santri, peran dan etika konselor, keterampilan dasar konseling, serta kemampuan mengenali persoalan psikologis yang membutuhkan pendampingan lebih lanjut.
Peserta juga dibekali pemahaman praktis agar dapat menerapkan keterampilan konseling dasar dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan pesantren.
Zamzami menegaskan, konselor santri tidak harus berprofesi sebagai psikolog. Namun, mereka perlu memahami teknik dasar pendampingan, termasuk mendengarkan secara aktif, membangun empati, berkomunikasi secara efektif, serta mengetahui batas kewenangan ketika membantu santri yang menghadapi masalah.
“Kami ingin setiap pesantren memiliki figur pendamping yang tidak hanya mampu memberikan nasihat, tetapi juga memiliki keterampilan untuk mendengarkan tanpa menghakimi, memahami persoalan santri, dan membantu mereka menemukan jalan keluar secara tepat,” jelasnya.
Dengan keterampilan tersebut, konselor diharapkan dapat menciptakan suasana yang membuat santri lebih nyaman ketika ingin menyampaikan keluhan atau menceritakan masalah pribadi.
Meski demikian, pendampingan tetap harus memperhatikan etika konseling. Konselor perlu menjaga kerahasiaan dan privasi santri, menghormati martabat mereka, serta memahami kapan suatu persoalan harus dirujuk kepada tenaga profesional.
Pelaksanaan layanan tersebut juga diharapkan tetap selaras dengan nilai-nilai keislaman dan budaya pesantren.
Sebanyak 60 peserta yang berasal dari 30 pondok pesantren di Kabupaten Sumenep diharapkan dapat menerapkan ilmu yang diperoleh setelah pelatihan berakhir.
Kehadiran mereka diharapkan menjadi langkah awal untuk membangun layanan konseling yang berkelanjutan di masing-masing pesantren. Dengan demikian, santri memiliki tempat untuk menyampaikan persoalan sekaligus mendapatkan pendampingan awal ketika menghadapi kesulitan.
Zamzami berharap kegiatan tersebut tidak sekadar menjadi agenda seremonial, melainkan mampu memberikan dampak nyata terhadap sistem pengasuhan dan perlindungan santri.
“Harapan kami, 60 peserta ini nantinya benar-benar dapat menjalankan peran sebagai konselor santri di pesantrennya masing-masing. Mereka diharapkan menjadi tempat yang aman bagi santri untuk bercerita sekaligus menjadi garda terdepan dalam mengenali dan memberikan pendampingan awal terhadap berbagai persoalan psikologis santri,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep, Abdul Wasid, menyampaikan bahwa pelatihan konselor santri merupakan bagian dari upaya mewujudkan pesantren ramah anak di wilayah tersebut.
Menurutnya, pesantren ramah anak tidak cukup hanya diwujudkan melalui penyediaan fasilitas fisik yang aman. Lingkungan pengasuhan juga harus mampu memberikan rasa nyaman, perlindungan, serta perhatian terhadap kebutuhan psikologis santri.
Melalui penguatan peran konselor santri, HIMPSI Sumenep bersama para pemangku kepentingan berharap tercipta lingkungan pesantren yang semakin terbuka terhadap persoalan psikologis santri.
Upaya ini sekaligus menegaskan bahwa perhatian terhadap kesehatan mental merupakan bagian penting dari pendidikan dan pengasuhan, sehingga santri tidak hanya mendapatkan bekal ilmu agama, tetapi juga merasa aman untuk bercerita dan memperoleh bantuan ketika menghadapi masalah.
“Pelatihan konselor santri ini merupakan bagian dari program menuju pesantren ramah anak. Kita ingin memastikan bahwa pesantren bukan hanya menjadi tempat belajar ilmu agama, tetapi juga menjadi lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang santri secara optimal,” ujar Abdul Wasid.






