Berita

Dugaan Penganiayaan Terhadap Siswa Sekolah Rakyat Jember, Polisi Lakukan Pendalaman

660
×

Dugaan Penganiayaan Terhadap Siswa Sekolah Rakyat Jember, Polisi Lakukan Pendalaman

Share this article
Sekolah rakyat di Jember
Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Ipda Alfan Febrianto. Foto: locusjatim.com

Jember, locusjatim.com – Dugaan penganiayaan terhadap siswa di Sekolah Rakyat Kabupaten Jember, Jawa Timur, masih dalam penyelidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember.

Polisi tengah mendalami dugaan keterlibatan seorang mahasiswa Universitas Pertahanan (Unhan) yang disebut sedang menjalani kegiatan magang di sekolah tersebut.

Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Ipda Alfan Febrianto mengatakan, penyidik telah meminta keterangan lima orang yang terdiri atas saksi dan saksi korban. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap kronologi serta mendalami peristiwa yang dilaporkan terjadi di area Sekolah Rakyat.

“Untuk saat ini masih dalam proses penyelidikan. Ada beberapa yang sudah kita minta keterangan,” kata Alfan saat dikonfirmasi di Mapolres Jember, Kamis (22/10/2026).

Menurut dia, salah satu orang tua korban telah dimintai keterangan sebagai pelapor. Selain itu, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi dari lingkungan Sekolah Rakyat dan teman korban.

Sementara itu, pihak yang diduga terlibat belum dimintai keterangan. Polisi masih memprioritaskan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

“Untuk terduga pelaku masih belum kami minta keterangan. Kami fokus terhadap pelapor maupun saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut,” ujarnya.

Alfan menjelaskan, informasi sementara yang diterima polisi menyebutkan bahwa pihak yang diduga terlibat merupakan mahasiswa Unhan yang sedang magang di Sekolah Rakyat. Namun, penyidik masih mendalami peristiwa tersebut dan belum menyampaikan kesimpulan mengenai pihak yang bertanggung jawab.

Di tengah proses penyelidikan, Alfan menyampaikan bahwa kondisi korban telah membaik. Saat ini, para korban sudah berada di rumah masing-masing.

Polisi juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial melalui unit pelaksana teknis (UPT) untuk memberikan pendampingan kepada anak-anak yang menjadi korban maupun saksi dalam perkara tersebut.

Pendampingan dilakukan untuk memastikan anak-anak memperoleh dukungan selama menjalani proses pemeriksaan.

“Kemarin kami bersama teman-teman dari Dinas Sosial melalui UPT melakukan pendampingan terhadap saksi-saksi dan korban yang merupakan anak-anak,” jelasnya.

Polisi masih mengumpulkan keterangan untuk memperjelas kronologi kejadian, termasuk mendalami dugaan keterlibatan pihak yang disebut dalam informasi awal penyelidikan.

Hingga kini, penanganan perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Polisi belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas maupun peran pihak yang diduga terlibat dalam dugaan penganiayaan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *