BeritaHeadline

Jika Dipersulit, DPRD Sumenep Siap Fasilitasi Proses Perizinan Perusahaan Rokok

947
×

Jika Dipersulit, DPRD Sumenep Siap Fasilitasi Proses Perizinan Perusahaan Rokok

Sebarkan artikel ini
DPRD Sumenep
Ketua DPRD Sumenep Sementara H Zainal Arifin.

LOCUSJATIM.COM, SUMENEP- Demi menekan kontribusi peredaran rokok ilegal, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep siap memfasilitasi proses perizinan perusahaan rokok, jika memang dipersulit oleh oknum-oknum tertentu.

Ketua DPRD Sumenep Sementara H Zainal Arifin, saat dikonfirmasi menegaskan hal tersebut terbuka untuk seluruh pemilik perusahaan rokok di Sumenep yang saat ini masih belum memiliki surat izin operasi.

Oleh sebab itu dirinya mengimbau kepada pemilik pabrik yang masih memproduksi rokok ilegal bisa segera mengurus legalitasnya, karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep juga sudah berkomitmen tidak akan mempersulit proses perizinan usaha di wilayahnya.

“Segera legalkan perusahaan dan produknya. Karena saya tahu sendiri Pemkab Sumenep tidak pernah mempersulit masalah itu,” ucapnya.

Lebih lanjut Zainal mengungkapkan sebagai bentuk komitmen mendorong pemberantasan peredaran produk tersebut, pihaknya telah mengantongi sejumlah titik yang diduga menjadi pabrik rokok ilegal dan sudah
h melaporkannya langsung ke Bea Cukai Madura.

Hal itu ia lakukan, karena Zainal memiliki kekhawatiran bahwa Bea Cukai Madura belum mengetahui keberadaan pabrik-pabrik tersebut, sehingga pemiliknya masih bisa memproduksi rokok ilegal.

Pasca pemberitahuan tersebut, Zainal menilai Bea Cukai tampak tidak mengetahui keberadaan pabrik-pabrik itu. Tetapi saat dirinya menyebut merk-merk rokok yang diproduksi, Bea Cukai memberikan respon seolah telah memahaminya.

“Titik-titiknya sudah saya bilang ke Bea Cukai, takutnya Bea Cukai memang tidak tahu, atau pura-pura tidak tahu, tapi sudah saya laporkan ke Bea Cukai,” ungkapnya.

Dirinya menambahkan, tak jarang pabrik memproduksi rokok legal hanya sebagai tameng dari produksi rokok ilegal yang mereka lakukan.

Untuk memperjelas hal itu, dirinya berencana melakukan sidak langsung ke pabrik-pabrik yang diduga memproduksi rokok ilegal.

Kendati demikian, Zainal mengaku pihaknya juga masih mempelajari beberapa hal, sebelum akhirnya turun ke titik-titik tersebut.

Politisi PDI Perjuangan itu juga sudah berencana untuk bertemu langsung dengan Satpol PP dan membahas persolan rokok ilegal bersama-sama.

“Saya sudah ada inisiatif untuk itu, tapi ini masih mau kami pelajari terlebih dahulu, dari pintu mana kami akan masuk nantinya. Karena sebentar lagi anggota DPRD Sumenep ini akan melakukan bimtek ke Malang, maka saya mohon waktu setelah itu saja,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *