Berita

Pemdes Karangnangka Disebut Tak Serius Usut Dugaan Penyalahgunaan Stempel Desa

183
×

Pemdes Karangnangka Disebut Tak Serius Usut Dugaan Penyalahgunaan Stempel Desa

Sebarkan artikel ini
20240226 182843 0000
Ilustrasi (Foto: Canva)

LOCUSJATIM.COM, SUMENEP– Pemerintah Desa (Pemdes) Karangnangka, Kecamatan Rubaru, disebut tak serius menangani kasus dugaan penyalahgunaan stempel desa dalam Surat Mandat Saksi Caleg DPRD nomor urut 01 Dapil IV Sumenep atas nama Ersat.

Warga setempat WD mengaku heran dengan respon Pemdes Karangnangka sebab Ia tak melihat adanya pergerakan atas kasus dugaan tersebut.

Padahal, menurutnya dugaan penyalahgunaan stempel oleh oknum tak bertanggungjawab itu bisa membawa dampak yang merugikan, baik bagi desa maupun masyarakat setempat.

Demi alasan tersebut, harusnya kata dia, Pemdes Karangnangka segera bergerak cepat juga serius dalam penyelidikan terduga pelaku desa tersebut, sehingga kasus serupa tidak lagi terulang.

Ia juga mendesak Pemdes Karangnangka bisa mengungkap para antek-antek dibalik suksesnya penyalahgunaan setemple desa itu sesegera mungkin.

“Kalau dibiarkan begini, khawatir malah dianggap sepele dan ada lagi oknum-oknum yang melakukan hal serupa,” ungkapnya.

Selain WD, warga lain yanh enggan disebut namanya juga mengungkapkan kekhawatiran yang sama.

Menurutnya, beberapa pemberitaan di media yang memuat pernyataan dari saksi dan beberapa pihak terkait, bisa dijadikan petunjuk untuk mencari tau dalang di balik dugaan penyalahgunaan stempel tersebut.

“Kalau tidak salah sudah ada pernyataan dari saksi dan timsesnya, apa tidak coba ditelusuri dari situ ya,” ungkapnya.

Dia berharap kasus tersebut tidak berlarut terlalu lama, sebab jika hal itu terjadi bukan tidak mungkin masyarakat akan memiliki stigma negatif atas kinerja dan keberpihakan pihak Pemdes Karangnangka.

Sementara itu, Pj Kades Karangnangka Faisal masih belum memberikan keterangan apapun hingga berita ini diterbitkan.

Namun, sebelumnya ia menegaskan, bahwa pihaknya tidak diam, dan tengah menyelidiki oknum yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan stempel Desa Karangnangka.

“Hanya saja, sekarang masih buntu,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *