JEMBER, locusjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember meluncurkn program BPJS Ketenagakerjaan Buruh Tani Tembakau yang merupakan bagian dari komitmen untuk memberikan perlindungan kepada seluruh lapisan masyarakat.
“Jaminan sosial ini merupakan refleksi dari kepedulian Pemkab Jember terhadap warga Jember terutama para buruh, petani, RT RW, Kantor Posyandu, Nelayan, semuanya,” ujar Bupati Jember, Hendy Siswanto, hari ini, Senin (6/11/2023) di Aula PB Soedirman.
Dirinya menegaskan hadirnya BPJAMSOSTEK tak hanya untuk memberikan perlindungan tetapi juga upaya meringankan beban pekerja tatkala para buruh tani itu mengalami laka atau risiko kecelakaan kerja hingga risiko kematian.
Lebih jauh ia menyebut program yang baru diluncurkan tersebut merupakan kolaborasi bersama Disnaker Jember dan BPJS Ketenagakerjaan Jember yang diharapkan bisa memberi manfaat nyata bagi masyarakat
Tercatat ada 20.097 Buruh Tani Tembakau yang akan dicover dalam dua program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) melalui anggaran DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).
“Mereka itu adalah orang-orang terdepan yang memang menyanggah ekonomi keluarganya. Jadi harapannya ketika terjadi sesuatu ujian, kematian, kecelakaan, BPJS sudah ada yang melindungi disitu,” jelasnya.
Program yang secara khusus ia resmikan itu pun mendapat respond positif dari masyarakat setempat.
Sebagai informasi, berdasarkan data BPJAMSOSTEK Jember, sejak Januari 2023 hingga Oktober 2023 total dana santunan yang diglontorkan di wilayah Jember itu sudah mencapai 158 Miliyar.
Adapun santunannya antara lain santunan kecelakaan kerja, santunan kematian, jaminan hari tua hingga manfaat beasiswa pendidikan anak dari jenjang taman kanak- kanak hingga perguruan tinggi.