SUMENEP, locusjatim.com – Himpunan Mahasiswa Kepulauan Sapeken (Himpass), membeberkan daftar kinerja buruk Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Selasa (31/10/2023).
Korlap Aksi Andy Papa dalam orasinya menyebut daftar kinerja buruk Dinsos P3A Sumenep beserta fakta-fakta di lapangan.
Pertama pemberantasan kemiskinan yang tak kunjung tuntas. Andy bahkan menyayangkan terkait fakta anggaran Perjalanan Dinas (Perdin) dan Makan Minum (Mamin) lebih besar dibandingkan dengan bantuan sosial, kepada lansia dan masyarakat yang membutuhkan.
Ia bahkan menyebut anggaran perdin Dinsos P3A berada di kisaran angka Rp 1.3 M. Sementara, anggaran untuk bantuan diduga lebih kecil yakni sekitar Rp 900 juta.
Sehingga 6000 perempuan lansia yang menerima bantuan tersebut hanya mendapat mie instan, gula pasir 1kg, minyak goreng 1 liter dan beras 5 kg yang cukup untuk tiga hari makan saja.
Dengan fakta itu, pihaknya mendug ada indikasi monopoli anggaran yang dilakukan oleh individu di dinas sosial dan P3A secara terencana oleh kepala dinas serta konstituennya.
Kedua, pengentasan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Sumenep yang terus meningkat.
Menurutnya, pihak Dinsos P3A Sumenep, hanya memberikan sosialisai tetapi sampai saat ini solusi itu masih kurang memadai untuk mengentaskn kasus kekerasa terhadap perempuan dan anak.
Padahal kata dia, maraknya kekerasan terhadap perempuan harus menjadi kasus yang ditangani dengan maksimal karena dapat memicu gangguan psikologis pada korban
“Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin meningkat di kabupaten sumenep hal ini kemudian dinas sosial harus paham konsep PUG (pengarusutamaan Gender) dan harus mempunyai solusi jangan hanya sosialisasi saja yang menghabiskan anggaran,” lanjutnya.
Ketiga, kejelasan bantuan mobil dari KEI yang sampai saat ini dianggap menjadi pajangan saja dan tidak memberikan dampak yang berarti kepada masyarakat luas.
Selain itu masih ada beberapa hal lain lagi yang ia sebutkan terkait kinerja buruk Kepala Dinsos P3A Sumenep Dzulkarnain.
“Di sisi lain Kepala Dinas Sosial dan P3A ini satu satunya Kepala Dinas yang terindikasi banyak terlibat kasus hukum hanya belum terungkap dengan terang ke publik,” tandasnya.
Selanjutnya setelah menuturkan daftar kinerja buruk Kepala Dinsos P3A Sumenep, masa aksi juga mengajukan tuntutan dalam demontrasi itu.
Pertama meminta, Bupati Sumenep mengevaluasi dinas sosial dan P3A Kabupaten Sumenep. Kedua, Mempertanyakan mobil bantuan dari KEI sampai hari ini tidak didistribusikan kepada penerima. Ketiga, Meminta kepala dinas sosial dan P3A mundur dari jabatan.
Jika tuntutan-tuntutan itu tidak diindahkan maka pihaknya akan mendesak Bupati Sumenep mundur sebagai Kepala Daerah Kabupaten Sumenep.
Menanggapi hal itu, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos P3A Sumenep Fajarisman mengaku tidak bisa berkomentar banyak sebab dirinya hanya ditugaskan untuk menyampaikan, bahwa Kepala Dinas sedang bertugas mengikuti Rapat Paripurna di Gedung DPRD.
“Selebihnya bukan kapasitas saya untuk menjawab,” katanya.
Sementara saat dikonfirmasi secara terpisah, Kelapa Dinsos P3A Sumenep Dzulkarnain, masih belum memberikan respon apapun.