JEMBER, locusjatim.com – Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Jember baru-baru ini mengalami ganguan sistem yang membuat laman eror dan menampilkan tulisan Data Tables Warning.
Plt. Kepala Bagian Pengadaan Barang Dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Jember Anang Dwi Resdianto mengatakan sejak tanggal 29 September 2023 lalu LPSE telah mengalami gangguan sistem minor yang terindikasi serangan web IP luar negeri.
Mendapati hal itu pihaknya pun telah melakukan beberapa upaya penanganan yang dilaksanakan secara internal dengan pemblokiran sejumlah alamat IP.
“Kami juga melakukan pemblokiran secara internal sejumlah IP addres dari luar negeri,” ungkapnya.
Selain itu, Anang juga mengaku pada Sepetember 2023 lalu telah melakukan pengajuan update build versi aplikasi SPSE versi 4.5.
Lalu pada 12 Okotober kemarin, pengajuan tersebut disetujui sehingga aplikasi SPSE telah resmi update dengan versi 4.5.
Namun, pasca update itu, masih ada laporan terkait gangguan-gangguan pada laman LPSE. Termasuk diantaranya pada posisi penyedia, juga terdapat erorr saat upload dokumen penawaran apendo.
“Terutama dari versi BPK, terdapat erorr pada pembuatan paket baru,” ulasnya.
Hal itu pun kata dia, ditindaklanjuti dengan membuat eskalasi tiket laporan erorr via LPSE support kepada LKPP.
Pihaknya menjelasakan LPSE Kabupaten Jember sejatinya tidak berdiri sendiri melainkan bagain pelaksana dari aplikasi SPSE yang diterbitkan oleh LKPP Jakarta.
“Namun, penanganan permasalahan yang kurang responsif dari LKPP juga menyebabkan beberapa proses pemilihan penyedia (e-katalog, tender, dan non-tender) terhambat,” jelasnya.
Lebih jauh, Anang juga telah mengirimkan surat untuk Kepala UKPBJ Kepada Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital LKPP melalui E-Office LKPP perihal Permohonan Penyelesaian Permasalahan Teknis LPSE Kabupaten Jember sebagaimana Surat No. 050/048/1.24/2023.
Surat itu mendapat tanggapan pada tanggal 23 Oktober 2023 dan langsung mendapatkan respons Perbaikan Tim IT LKPP dari Senin Sore (23/10/2023) sampai Selasa dini hari (24/10/2023).
“Pemantauan penanganan perbaikan dari LKPP sebagian besar telah selesai dengan status Case Closed,” tandasnya.