Sampang, locusjatim.com – Pemerintah Kabupaten Sampang berupaya memastikan seluruh program pembangunan daerah berjalan sesuai koridor hukum. Komitmen tersebut diperkuat melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang terkait penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Senin (22/6/2026).
Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memberikan kepastian hukum terhadap berbagai kebijakan dan program pemerintah daerah, sekaligus meminimalkan potensi sengketa yang dapat menghambat pelaksanaan pembangunan.
Penandatanganan nota kesepakatan berlangsung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang dan dihadiri Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Wakil Bupati H. Ahmad Mahfudz, Ketua DPRD Rudi Kurniawan, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, serta Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Mochammad Iqbal bersama jajarannya.
Bupati Sampang H. Slamet Junaidi mengatakan, kolaborasi dengan Kejari Sampang merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berlandaskan hukum.
“Nota kesepakatan ini menjadi komitmen bersama untuk memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan daerah memiliki landasan hukum yang kuat. Dengan dukungan Kejari Sampang, berbagai persoalan hukum bidang perdata dan tata usaha negara dapat ditangani secara cepat, tepat, dan berkeadilan,” tegas orang nomor satu di Kabupaten Sampang itu.
Menurut Bupati yang akrab disapa Aba Idi tersebut, keberadaan Kejari Sampang memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah daerah dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan serta percepatan pembangunan.
Karena itu, ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap aturan dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.
“Jangan ragu untuk berkonsultasi dengan Kejari Sampang. Setiap kebijakan yang diambil harus memiliki dasar hukum yang jelas agar dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun hukum,” ujarnya.
Aba Idi berharap kerja sama yang telah terjalin tidak berhenti pada penandatanganan dokumen semata, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui langkah-langkah konkret oleh seluruh perangkat daerah yang berkepentingan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Mochammad Iqbal, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Sampang kepada institusinya.
Ia menjelaskan bahwa melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), kejaksaan memiliki kewenangan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya kepada instansi pemerintah.
“Sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN), kami siap membantu apa yang diperlukan oleh pemerintah, dalam mengamankan aset negara, dan mencegah penyimpangan, serta menyelesaikan sengketa perdata maupun tata usaha negara secara efektif.
Dan sekali lagi kami ucapkan terima kasih atas kepercayaan ini, kami akan membantu dengan sepenuh hati dan mendukung penuh program-program pemerintah ke depan agar Kabupaten Sampang lebih maju,” tegasnya.










