Berita

BPRS Bhakti Sumekar Tancap Gas Bangun Kepercayaan Nasabah di Pasean

0
×

BPRS Bhakti Sumekar Tancap Gas Bangun Kepercayaan Nasabah di Pasean

Sebarkan artikel ini
BPRS Bhakti Sumekar Tancap Gas Bangun Kepercayaan Nasabah di Pasean
Direktur Utama PT BPRS Bhakti Sumekar (Perseroda), Hairil Fajar. Foto: Istimewa

Sumenep, locusjatim.com Upaya membangun kepercayaan nasabah di wilayah baru terus digenjot PT BPRS Bhakti Sumekar (Perseroda) melalui kantor cabang Pasean, Kabupaten Pamekasan. Sejak resmi beroperasi pada 1 Oktober 2025, berbagai strategi langsung digerakkan untuk memperkuat posisi di tengah masyarakat.

Tidak sekadar membuka layanan, bank milik Pemerintah Kabupaten Sumenep ini memilih pendekatan aktif dengan turun langsung ke lapangan. Strategi jemput bola dijalankan secara konsisten dengan menyasar pelaku usaha, tokoh masyarakat, hingga aparatur desa sebagai pintu masuk membangun kepercayaan publik.

Langkah tersebut mulai menunjukkan hasil. Dalam kurun sekitar tujuh bulan operasional, minat masyarakat terhadap layanan keuangan syariah yang ditawarkan terus mengalami peningkatan.

Direktur Utama PT BPRS Bhakti Sumekar (Perseroda), Hairil Fajar, menyebut perkembangan kantor cabang Pasean berjalan cukup positif, terutama didorong oleh meningkatnya ketertarikan masyarakat terhadap sejumlah produk unggulan.

“Kebetulan saat ini harga emas naik, jadi pelayanan kami juga terdampak secara positif,” ungkapnya, Senin (18/05/2026).

Menurutnya, produk gadai emas menjadi salah satu layanan yang paling diminati seiring tren kenaikan harga emas. Selain itu, layanan lain seperti tabungan, deposito, hingga pembiayaan modal usaha juga mulai banyak dimanfaatkan masyarakat.

Meski demikian, ia mengakui bahwa membangun kepercayaan di luar wilayah Sumenep bukan perkara mudah. Dibutuhkan kerja ekstra untuk memperkenalkan layanan sekaligus meyakinkan masyarakat agar beralih atau mencoba layanan perbankan syariah.

“Kalau di Sumenep, pasti lebih mudah dan cepat untuk ditingkatkan. Sedangkan di luar daerah, membutuhkan kerja keras yang lebih maksimal,” ujarnya.

Di sisi lain, untuk layanan pembiayaan modal usaha, pihaknya kini menerapkan proses yang lebih selektif. Hal ini seiring kebijakan pemerintah pusat yang tengah memperkuat integrasi sistem laporan keuangan, sehingga ketentuan yang diberlakukan menjadi lebih ketat.

“Pemerintah melalui kementerian sedang melakukan pengaturan sistem integrasi laporan keuangan. Makanya ketentuan yang diberlakukan cukup ketat,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *