locusjatim.com, Sumenep – Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep memastikan keterisian data untuk program Portal Satu Data dapat diselesaikan sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala Bappeda Sumenep Arif Firmanto memastikan data yang nantinya diinput oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat, tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga akurat, memiliki kedalaman dan kualitas yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan.
Oleh sebab itu, saat ini pihaknya melakukan desk dan evaluasi kinerja untuk memantau keterisian data dari para OPD di lingkungan Pemkab Sumenep.
Arif menegaskan, hal tersebut bisa dilakukan dengan koordinasi yang intens antar OPD, sehingga data yang diinput dalam Portal Satu Data, nantinya benar-benar bisa dipergunakan sebagaimana mestinya.
“Hari ini, kami memberikan reward bagi OPD yang keterisian datanya telah mencapai 100 persen tepat waktu. Tapi, tidak cukup hanya tepat waktu. Kami juga menilai kedalaman datanya hingga tingkat desa dan banyaknya data yang diampu oleh masing-masing OPD,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan batas akhir pengumpulan data oleh Kemendagri adalah 31 Desember 2024. Kendati demikian, pihaknya tetap mengusahakan agar keterisian data tersebut sudah selesai sebelum batas yang ditentukan.
Selain memastikan data terinput tepat waktu, pihaknya juga ingin ke depan pengembangan, pembaruan, dan perbaikan data dapat dilakukan secara berkelanjutan tanpa menunggu deadline.
“Kami ingin memastikan keterisian data selesai lebih awal sehingga ada ruang untuk melakukan pembaruan dan pengembangan. Tahun ini, fokus utama kami adalah menyampaikan bahwa kita telah melaksanakan satu data, sesuai dengan arahan Kemendagri,” tambahnya.
Adapun pengisian data tersebut, lanjutnya sesuai dengan template yang telah disediakan Kemendagri, disesuaikan dengan data yang telah dilaporkan ke Badan Pusat Statistik (BPS).
Lebih lanjut Arif menyebut, Portal Satu Data juga telah diintegrasikan dengan aplikasi Singosari milik BPS Jawa Timur.
Ia menilai, melalui integrasi itu, efisiensi pengelolaan data, terutama dalam konteks pengentasan kemiskinan bisa terus ditingkatkan.
“Dengan integrasi ini, kami memastikan bahwa data yang kami kelola dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pengambilan kebijakan,” ucapnya.
Proses pengisian data ini, kata Arif bukan hanya tanggung jawab administratif, melainkan sebuah upaya membangun pondasi untuk mempercepat penyelesaian isu-isu strategis di daerah, diantaranya pengentasan kemiskinan, peningkatan pendidikan, dan kesehatan masyarakat melalui integrasi data hingga tingkat desa.
Melalui cara itu, pihaknya berharap tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis data di wilayah kerja Pemkab Sumenep bisa terealisasi sesuai yang diinginkan.
“Tentunya data ini sesuai dengan yang dilaporkan oleh setiap OPD,” pungkasnya.