LOCUSJATIM.COM, BONDOWOSO – Sebagai upaya meminimalisir peredaran rokok ilegal, Satpol PP Bondowoso dan Bea Cukai Jember mengadakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, Senin (04/11/2024).
Kegiatan tersebut merupakan bentuk konsistensi Bea Cukai Jember dan Satpol PP Bondowoso untuk memberantas rokok ilegal, sehingga masyarakat bisa lebih memahami dampak serta ciri-cirinya.
Dalam pelaksanaannya, tim sosialisasi dibagi menjadi dua regu. Regu pertama bertugas di Desa Poncogati dan Desa/Kecamatan Curahdami, sementara regu kedua menyasar Desa Binakal dan Dusun Sumber Tengah.
Sosialisasi tersebut melibatkan sekitar 30 personel, termasuk Sekretaris Satpol PP Bondowoso Ali Djunaidi, Kabid Tribum dan Tranmas Satpol PP Bondowoso Nanang Dwi Hariyanto, serta perwakilan Bea Cukai Jember.
Sebelum sosialisasi dimulai, diadakan apel persiapan untuk pemantapan rencana lokasi sasaran.
Ali Djunaidi menjelaskan, nantinya setiap regu bertugas melakukan penyisiran dan memberikan sosialisasi kepada pedagang agar tidak menjual rokok tanpa cukai.
Selain itu, tim yang terjun ke lapangan juga aoan memasang stiker kampanye bertuliskan “Gempur Rokok Ilegal” di sepanjang toko yang dilintasi.
“Mudah-mudahan melalui operasi hari ini, masyarakat dan pedagang semakin paham tentang bahaya dan larangan rokok ilegal,” ujar Ali Djunaidi.
Diketahui, dalam operasi di Desa/Kecamatan Curahdami, tim gabungan berhasil mengamankan beberapa barang bukti rokok ilegal, yang selanjutnya diamankan oleh pihak Bea Cukai untuk ditindaklanjuti.