LOCUSJATIM.COM,BONDOWOSO– Bea Cukai Jember menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso untuk menggelar operasi gabungan (opgab) dalam rangka menutup celah distribusi rokok ilegal di wilayah Kabupaten Bondowoso.
Operasi tersebut difokuskan di dua kecamatan, yakni Kecamatan Curahdami dan Kecamatan Binakal. Langkah itu, bertujuan untuk menekan peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran tentang dampak negatifnya.
Sekretaris Satpol PP Bondowoso, Ali Djunaidi, menjelaskan bahwa operasi gabungan ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif antara pihak Satpol PP Bondowoso dan Bea Cukai Jember dalam menjaga kepatuhan terhadap regulasi cukai.
“Operasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa peredaran rokok ilegal dapat ditekan secara signifikan, mengingat dampaknya yang merugikan negara dan masyarakat,” ungkap Ali.
Operasi gabungan tersebut menyasar toko-toko, pasar, dan penjual eceran yang diduga masih menjual rokok tanpa cukai.
Selain penyisiran, tim juga melakukan sosialisasi kepada para pedagang untuk meningkatkan pemahaman mereka mengenai aturan cukai dan konsekuensi menjual rokok ilegal.
“Kami berharap melalui operasi ini, masyarakat dan pedagang lebih memahami peraturan cukai dan menjauhi praktik perdagangan rokok ilegal,” tambah Ali.
Bea Cukai Jember dan Satpol PP juga melakukan langkah preventif dengan memasang stiker berisi kampanye “Gempur Rokok Ilegal” di toko-toko sepanjang jalur operasi.
Upaya tersebut untuk memperingatkan masyarakat dan para pedagang akan pentingnya mematuhi peraturan yang berlaku.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat mengerti dampak buruk dari rokok ilegal, baik terhadap kesehatan maupun terhadap pendapatan negara,” kata Ali.
Selain itu, Ali menegaskan bahwa operasi ini akan dievaluasi dan ditindaklanjuti untuk memastikan keberlanjutan upaya pemberantasan rokok ilegal.
“Keterlibatan masyarakat dalam melaporkan praktik peredaran rokok ilegal sangat kami harapkan agar lingkungan kita bebas dari rokok ilegal,” pungkasnya.