BeritaHeadline

Polres Sumenep Amankan Delapan Orang Tersangka Judi Bingo hingga Judol Togel

824
×

Polres Sumenep Amankan Delapan Orang Tersangka Judi Bingo hingga Judol Togel

Sebarkan artikel ini
Sumenep
Konferensi pers Polres Sumenep tentang kasus judi bingo dan judi online. Foto:Rifki/locusjatim.com

LOCUSJATIM.COM, SUMENEP- Polres Sumenep berhasil mengamankan delapan orang tersangka kasus dugaan judi bingo dan Judi Online (Judol) jenis togel, Senin (28/10/2024) lalu.

Mereka adalah S, D, S M dan AD yang diamankan Polres Sumenep, akibat kedapatan bermain judi bingo di sebuah rumah Desa Totosan, Kecamatan Batang-batang.

Sementara untuk tiga orang lainnya, yakni M, S dan W diamankan oleh Polres Sumenep, saat sedang asik memainkan judi online (Judol) togel di salah satu warung kopi (Warkop) pinggir jalan Desa Larangan, Kecamatan Ganding, Senin (04/10/2024) kemarin

Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso menjelaskan, sebelumnya pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar tentang maraknya oknum yang bermain judi di wilayah Kecamatan Batang-batang.

Setelah itu, tim Resmob Polres Sumenep mencoba untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan lima orang tersangka yang semuanya berprofesi sebagai petani.

Sedangkan untuk kasus judi online (Judol) togel, AKBP Henri menyatakan bahwa pada 04 November 2024 kemarin, pihaknya tengah melakukan operasi dan kembali mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada segerombolan orang yang nongkrong di warung kopi sambil bermain judol.

Akhirnya, Resmob Polres Sumenep segera meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang sedang asik bermain judol.

“Saat ini tersangka sudah diamankan dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut, delapan orang tersangka kasus perjudian itu terancam hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *