Pendidikan

Komisi X DPR RI Soroti Dugaan Kekerasan di Sekolah Rakyat Jember: Pendidikan Bukan Militer

354
×

Komisi X DPR RI Soroti Dugaan Kekerasan di Sekolah Rakyat Jember: Pendidikan Bukan Militer

Share this article
Sekolah Rakyat Jember
Anggota Komisi X DPR RI M. Nur Purnamasidi. Foto : Istimewa

Jember, locusjatim.com – Anggota Komisi X DPR RI M. Nur Purnamasidi menyoroti dugaan kekerasan terhadap tiga siswa Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang diduga melibatkan dua mahasiswa Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI).

Ia mengingatkan bahwa pembinaan kedisiplinan di lingkungan pendidikan tidak boleh keluar dari standar pendidikan dan menggunakan pendekatan institusi lain.

Purnamasidi menilai, dugaan kekerasan tersebut perlu menjadi bahan evaluasi terhadap penyelenggaraan Sekolah Rakyat, yang merupakan bagian dari program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Menurut dia, seluruh proses pendidikan harus berjalan berdasarkan kurikulum dan ketentuan yang ditetapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

“Jangan sampai ini menggunakan standar di luar standar institusi kementerian pendidikan. Misalnya institusi lainnya, apakah itu kepolisian, apakah kemiliteran. Tidak boleh menurut saya, pendidikan ya pendidikan,” kata Purnamasidi saat dikonfirmasi wartawan disela menghadiri seminar di Kampus Institut Teknologi dan Sains Mandala, Rabu (21/10/2026).

Ia menyatakan, Komisi X DPR RI berencana memanggil Mendikdasmen untuk meminta penjelasan sekaligus mengevaluasi penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Evaluasi tersebut tidak hanya menyangkut kasus di Jember, tetapi juga pelaksanaan program serupa di berbagai daerah.

Menurut Purnamasidi, standar kurikulum, proses pembelajaran, hingga aturan yang berlaku di Sekolah Rakyat semestinya tidak berbeda dari satuan pendidikan lainnya.

“Seharusnya secara kurikulum, secara proses belajar yang ada, secara standar aturan yang berlaku di dalam proses belajar di satuan-satuan yang ada itu, harusnya sama,” ujarnya.

Selain menyoroti dugaan kekerasan, Purnamasidi mempertanyakan status dan kapasitas dua mahasiswa Unhan RI yang disebut bertugas sebagai pembimbing kedisiplinan siswa di Sekolah Rakyat Jember.

Ia mengaku belum mengetahui apakah mahasiswa tersebut bertugas sebagai tenaga pengajar, pembimbing kedisiplinan, atau menjalankan fungsi lain di lingkungan sekolah.

Menurut dia, kejelasan mengenai peran dan dasar penugasan mahasiswa Unhan diperlukan untuk mengevaluasi sistem pembinaan serta pengawasan di Sekolah Rakyat.

“Saya tidak tahu statusnya mahasiswa Unhan ini, apakah kemudian dia adalah sebagai staf pengajar atau apa, kita tidak tahu,” katanya.

Purnamasidi menambahkan, pihaknya akan meminta penjelasan mengenai keterlibatan mahasiswa atau lulusan Universitas Pertahanan dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Namun, agenda pemanggilan belum bisa dilakukan dalam waktu dekat karena DPR RI sedang memasuki masa reses.

Ia juga menegaskan bahwa pimpinan Sekolah Rakyat Jember harus bertanggung jawab memberikan penjelasan mengenai dugaan kekerasan tersebut, terutama terkait pengawasan terhadap pihak yang bertugas membina kedisiplinan siswa.

“Sebagai pengendali utama dari Sekolah Rakyat yang ada di Kabupaten Jember, tentu dia harus bertanggung jawab sepenuhnya,” tegasnya.

Purnamasidi meminta dinas pendidikan setempat segera membentuk tim pendampingan bagi siswa yang diduga menjadi korban kekerasan. Pendampingan diperlukan untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan serta mencegah kemungkinan intimidasi terhadap siswa maupun keluarganya.

Ia juga meminta perkembangan penanganan kasus dilaporkan secara langsung kepada Kemendikdasmen agar persoalan tersebut dapat ditangani secara menyeluruh.

Menurut dia, lingkungan pendidikan harus menjamin keselamatan siswa, termasuk ketika mereka tinggal di asrama dan mengikuti kegiatan pembinaan di luar jam belajar.

“Bagi saya, yang paling penting dan utama adalah anak-anak kita itu tidak boleh mendapatkan kekerasan dalam institusi atau satuan-satuan pendidikan,” ujarnya.

Sebelumnya, tiga siswa kelas I SMA di Sekolah Rakyat, Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Jember, dilaporkan mengalami dugaan penganiayaan di lingkungan asrama pada Minggu (18/10/2026) malam.

Salah satu korban berinisial PW (15) dilaporkan mengalami luka dan lebam di sejumlah bagian tubuh hingga harus mendapatkan perawatan di Puskesmas Ajung.

Paman salah satu korban, BD, mengatakan peristiwa tersebut diduga bermula ketika seorang siswa berinisial STR (16) diketahui merokok di lingkungan asrama.

Berdasarkan informasi yang diterima keluarga, STR kemudian ditempeleng oleh mahasiswa yang bertugas sebagai Kadet Pembina. Dua siswa lain yang berusaha mempertanyakan tindakan tersebut disebut ikut menjadi korban kekerasan.

“Ketika ditempeleng itu, temannya dan keponakan saya yang satunya istilahnya membela. Kenapa kok dipukul, Bang? Malah kena sasaran pukulan juga,” kata BD saat ditemui di Mapolres Jember, Senin (19/10/2026).

BD menyebut PW mengalami luka paling serius karena diduga dipukul dan ditendang pada bagian dada serta punggung belakang. Korban kemudian mendapatkan perawatan medis.

Keluarga telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polres Jember dan berharap perkara itu diproses sesuai ketentuan hukum.

Sementara itu, Kepala Sekolah Rakyat Jember, Kartika Sari Dewi, belum memberikan penjelasan lebih lanjut saat dikonfirmasi.

Kanit PPA Satreskrim Polres Jember, Ipda Alfan Febrianto, sebelumnya menyampaikan masih memantau informasi awal perkara tersebut karena sedang berada di luar kota.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai perkembangan penyelidikan maupun tanggapan pihak yang dilaporkan. Dugaan penganiayaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui proses hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *