Hukrim

Tak Sampai 24 Jam Terduga Pelaku Pengeroyokan Berhasil Diringkus Polres Mojokerto

262
×

Tak Sampai 24 Jam Terduga Pelaku Pengeroyokan Berhasil Diringkus Polres Mojokerto

Sebarkan artikel ini
IMG 20230825 WA0008
Polres Mojokerto. Foto : Istimewa

MOJOKERTO, locusjatim.com- Tak sampai 24 jam, terduga pelaku pengeroyokan di Desa Sekargadung, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto berhasil diringkus oleh Sat Reskrim Polres setempat.

Dilaporkan sebanyak 8 terduga pelaku pengeroyokan berikut barang bukti, berhasil diamankan oleh tim jatanras Satreskrim Polres Mojokerto, berdasarkan hasil dari rekaman CCTV yang viral di media sosial.

Kapolres Mojokerto melalui Wakapolres Kompol Afner Pangaribuan menjelaskan, kejadian pengeroyokan tersebut berawal dari adanya berita di group IG, terkait adanya tawuran di wilayah Pungging.

Selanjutnya para pelaku itu menyusuri jalanan di wilayah pungging Mojokerto. Kemudian, ketika berpapasan dengan korban, mereka langsung melakukan pemukulan dan pengeroyokan.

Setelah melihat korban tidak berdaya, para pelaku kemudian melarikan diri ke arah utara jalan Kampung Desa Sekargadung, Pungging.

“Korban dan pelaku tidak saling kenal, ketiga korban ini langsung dihentikan dan dipukuli.”ujar Wakapolres Mojokerto.

Diketahui, untuk barang bukti yang berhasil disita tim Jatanras Sat Reskrim Polres Mojokerto yaitu, 14 senjata tajam jenis clurit dan pedang.

Wakapolres Mojokerto juga menghimbau kepada para orang tua agar selalu memberikan pengawasan kepada anak-anak nya.

“Lakukan pemeriksaan terhadap barang barang anak apabila menemukan senjata tajam segera melaporkan ke Kepolisian untuk diberikan pembinaan,”tutur Kompol Afner.

Sementara itu kini delapan tersangka yang ditahan di Polres Mojokerto akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *