BeritaHeadline

Jelang Pilkada, Bansos hingga Honor Guru Ngaji di Jember Tak Dicairkan

1871
×

Jelang Pilkada, Bansos hingga Honor Guru Ngaji di Jember Tak Dicairkan

Sebarkan artikel ini
Jember
Sekretaris Daerah Kabupaten Jember Hadi Sasmito. Foto:Rio/locusjatim.com

LOCUSJATIM.COM, JEMBER – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, menghentikan seluruh program yang berkaitan dengan bantuan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Hadi Sasmito Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember. Dirinya juga mengatakan, pemberhentian program tersebut untuk menjaga Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama masa Pilkada 2024.

“Arahan saya adalah, jika tadi program-program yang berbasis kemasyarakatan dituntut untuk dihentikan sementara, sambil nanti prosesnya adalah kami menginginkan bahwa, ini adalah bagian dari Netralitas ASN. ” ujar Hadi saat dikonfirmasi di kantor Pemkab Jember (15/10/2024).

Hadi juga sudah mengundang seluruh OPD yang memiliki program terkait kemasyarakatan.

“Kami tadi memang mengundang beberapa OPD yang memang itu fokusnya adalah OPD yang didalamnya memang programnya berbasis kemasyarakatan,” ulasnya.

“Poin pertama yang sudah saya arahkan dan saya perintahkan adalah, karena situasinya ada pada masa masuk suasana tahapan pilkada, itu yang saya minta kepada jajaran seluruh opd yang hadir tadi, diantaranya juga dari Dinsos, Kesra, PRKP dan Cipta Karya, Dinas TPHP dan Disnaker, dan kemudian bbrpa opd lainnya,” sambungnya.

Namun Hadi mengatakan, terkait program-program kemasyarakatan tersebut, masih tetap berjalan, hanya saja untuk pencairannya menunggu waktu.

“Intinya apa yang sudah diprogramkan itu tetap bisa berjalan, tetapi timingnya yang harus kita tentukan, bagaimana nanti yang sudah berlanjut, ya sudah kan mungkin ada spot-spot itu yang sudah berjalan,” ungkapnya.

“Tetapi yang belum dan kami pastikan belum, itu juga ada di bagian kesra, terkait dengan beberapa program untuk hibah maupun bansos dan honor guru ngaji, itu juga nanti menyesuaikan apa yang tadi sudah saya arahkan,” sambungnya.

Terkait pencairan program hibah, bansos dan honor guru ngaji tersebut, lanjut Hadi, baru bisa direalisasikan setelah Pilkada 2024.

“Ada garis-garis yg harus dipedomani oleh pemerintah daerah, tentunya kita punya pemerintah atasan baik itu Kemendagri, Bawaslu, dan KPK tentunya sudah memberikan arahan kepada kami,” ungkapnya.

“Bahwa kaitan progam-program yang berbasis bansos, hibah dan honor guru ngaji serta program kepada masyarakat itu, kita tunda sementara waktu dan itu bisa dicairkan setelah pilkada, tentunya kalau kita melihat tahapannya bulan desember itu bisa dicairkan,” sambungnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *