Berita

Inovasi Pelayanan, Pemkab Sumenep Luncurkan Aplikasi Pensiun Duduk Manis

1350
×

Inovasi Pelayanan, Pemkab Sumenep Luncurkan Aplikasi Pensiun Duduk Manis

Sebarkan artikel ini
Pemkab Sumenep
Peluncurkan aplikasi Pensiun Duduk Manis (Foto:Rifki/Locusjatim.com)

LOCUSJATIM.COM, SUMENEP- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terus berupaya berinovasi untuk mempermudah masyarakat, termasuk dalam bidang pelayanan dengan meluncurkan aplikasi Pensiun Duduk Manis.

Melalui inovasi yang digagas oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) itu, pengurusan layanan pensiun bagi para Aparatus Sipil Negara (ASN) di wilayah Pemkab Sumenep menjadi lebih mudah dan cepat.

Kepala BKPSDM Arif Firmanto menegaskan, aplikasi layanan tersebut tak hanya untuk memudahkan para ASN, tetapi juga bentuk penghargaan atas dedikasi para abdi negara yang akan memasuki masa pensiun.

“Sebagai bentuk penghargaan atau apresiasi bagi para ASN yang akan segera purna tugas,” ujarnya.

Lebih lanjut Arif menjelaskan, melalui aplikasi tersebut para ASN yang akan purna tugas, cukup duduk manis saat mengurus proses pensiunan mereka, sebab semua persyaratan berkas bisa dilakukan secara online, tanpa perlu bolak-balik ke kantor.

Sebab semuanya sudah terkoneksi ke Smart ID Card (SIC) milik ASN, yang seluruhnya diatur melalui sistem dan diurus langsung oleh operator dari dinas maupun instansi masing-masing.

Bahkan, kata Arif enam bulan sebelum waktu purna tugas sudah ada notifikasi yang masuk ke SIC ASN. Sementara untuk SK Pensiun bisa diterima dalam waktu tiga bulan sebelum masuk masa pensiun.

“Jadi bisa memantau di SIC masing-masing, persyaratannya apa saja dan lain-lain. Nanti tiga bulan sebelum pensiun sudah bisa terima SK,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyebut aplikasi Pensiun Duduk Manis merupakan salah satu jawaban dari aspirasi ASN yang menginginkan kemudahan dalam pengurusan pensiun.

Oleh sebab itu, Pemkab Sumenep melalui BKPSDM kata Fauzi memberikan sebuah inovasi layanan yang mempermudah para ASN mengurus proses pensiun mereka.

“ASN yang mau pensiun, tiga bulan sebelumnya itu tidak lagi dibuat sibuk urus ini dan itu. Bahkan, dengan layanan ini gaji pensiunnya bisa diterima di bulan pertama,” paparnya.

Menurutnya, semua aspirasi dari masyarakat termasuk ASN, merupakan hal yang menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memenuhinya.

Sebab, melalui semua aspirasi itulah, lanjut Fauzi masukan demi masukan didapatkan dan bisa menjadi dasar untuk membangun Sumenep yang lebih baik serta mensejahterakan semua pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *