BeritaHeadline

Kasus Dugaan Pencabulan Bocah Lima Tahun di Jember Pelaku Disinyalir adalah Sepupu Korban

245
×

Kasus Dugaan Pencabulan Bocah Lima Tahun di Jember Pelaku Disinyalir adalah Sepupu Korban

Sebarkan artikel ini
images 2
Ilustrasi pencabulan.

LOCUSJATIM.COM, JEMBER – Dugaan kasus pencabulan yang dialami oleh bocah perempuan berinisial XN warga Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember. Dilakukan oleh saudara sepupunya sendiri yang berinisial OI (22).

Diketahui terduga pelaku yang juga mahasiswa kampus swasta ternama di Jember tersebut, tega mencabuli korban ketika berusia 5 tahun.

Terkait dugaan pencabulan tersebut, Menurut Bapak Korban berinisial AA (57), dialami putrinya sekitar bulan November – Desember 2023 lalu.

Namun dalam penanganan kasus dugaan pencabulan yang dilaporkan orang tua korban. Diduga tersendat cukup lama, dan dipertanyakan bapak korban.

AA juga mengatakan, terungkapnya kasus dugaan pencabulan tersebut berawal saat korban mengeluh sakit di bagian alat kelaminnya.

“Jadi sekitar Desember 2023 lalu, anak saya waktu kencing mengeluh sakit. Nah kemudian bilang ke istri saya, kemudian dilihat lah oleh istri saya. Tenyata (maaf) bentuknya (alat kelamin) berubah. Kemudian kami bawa ke Puskesmas,” ujar AA saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di kantor DP3AKB Jember disela pendampingan terhadap korban, Rabu (04/09/2024).

Mengetahui keluhan sakit yang dialami korban, lanjut AA, saat dibawa ke puskesmas petugas kesehatan tidak mampu menangani.

“Kemudian dirujuk ke rumah sakit, dan diperiksa oleh dokter spesialis kandungan. Diketahui dari pemeriksaan, diduga ada tindak kekerasan, ada robekan (pada alat kelamin korban). Saat itu kita sebagai orang tua kaget,” ulasnya.

Setelah menerima perawatan dari dokter, lanjut AA, korban mengaku telah mengalami tindak pencabulan oleh sepupu korban.

“Ditanya lagi oleh dokternya apakah jatuh dari sepeda? Lah anak saya tidak bisa naik sepeda. Kemudian anak saya cerita sendiri, katanya dianu (diduga alami pencabulan) oleh Kakaknya (sepupu korban). Dari pengakuan itu, saya tahu siapa pelakunya. Untuk terduga pelaku ini, masih keponakan saya. Masih ada hubungan keluarga. Dia (terduga pelaku) mahasiswa inisial OI,” ungkap AA.

Dari pengakuan korban terhadap bapaknya, lanjut pria yang juga berprofesi sebagai sopir Ambulan desa tersebut, kejadian dugaan pencabulan yang dialami putrinya terjadi 2-3 kali.

“Sekitar bulan November – Desember 2023 lalu. Kemudian kejadian terakhir (Diduga tindak pencabulan) saat malam Tahun Baru 2024 kemarin,” ujarnya.

Lanjut AA, terduga pelaku melakukan tindak pencabulan tersebut. Di rumah nenek korban yang berada di belakang rumahnya.

“Pelaku pada saat melakukan hal tidak senonoh itu di rumah ibu saya. Kan tiap pulang sekolah kesana, kitakan gak ada kepikiran seperti itu. Rumahnya satu lingkungan, dibelakang rumah saya,” ungkapnya.

“Pelakunya mungkin sering pulang ke utinya, kan tinggalnya disitu bersama orang tuanya. Saat itu kejadian yang dialami anak saya ketika ia berumur 5 tahun. Sekarang umur anak saya sudah 6 tahun,” sambungnya.

Dari pengakuan korban, AA juga mengatakan, terduga pelaku juga sempat mengintimidasi putrinya.

“Pelaku ini memaksa dan mengancam anak saya, ojok omong2 gitu,” ujarnya.

“Tapi terkait kejadian yang dialami anak saya. Dia selalu menunjukkan ekspresi seperti takut, akhirnya saya tidak berani bertanya lebih jauh. Tapi Alhamdulillah anak saya tidak terlihat murung, untuk sekolah Alhamdulillah dia masih mau. Sekarang anak saya baru kelas 1 SD,” sambungnya.

Dari kejadian tragis yang dialami anaknya itu, AA mengaku sangat terpukul, dia pun juga mempertanyakan terkait perkembangan kasus yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Pasalnya, ujar AA, terkait kasus yang dialami korban dinilai sudah mangkrak kurang lebih 9 bulan. Sementara ujar AA, dirinya sudah melakukan pelaporan resmi ke polisi sekitar bulan Januari 2024 lalu.

“Laporan sudah masuk sekitar awal tahun kemarin, bulan Januari 2024 di Unit PPA Satreskrim Polres Jember. Visum juga sudah keluar, tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut dari pihak kepolisian,” ujarnya.

“Dari kejadian ini, saya selalu menanyakan perkembangan kasus ke penyidiknya lewat WA. Kata penyidiknya, kalau menurut saya jawabannya gak masuk akal. Dibilang menunggu berkas lah, nunggu Kanitnya lah. Padahal hasil visum sudah keluar,” sambungnya.

AA berharap, ada tindakan hukum yang tegas terhadap terduga pelaku.

“Gara-gara kejadian ini, anak saya sampai harus menjalani perawatan kurang lebih 4 bulan sampai sembuh. Bahkan kita dapat rujukan dari puskesmas, sekitar sudah berlangsung 3 bulan dengan pemeriksaan biasa ke Spesialis Kandungan. Kemudian karena tidak mampu, akhirnya dirujuk ke Spesialis kelamin. Terakhir diberi obat di RS Kaliwates sudah agak mendingan,” ungkapnya dengan menunjukkan raut wajah sedih.

Terpisah terkait penanganan kasus yang dilakukan pihak kepolisian, Kasat Reskrim Polres Jember AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz menepis anggapan mangkraknya kasus dugaan pencabulan yang dialami korban.

“Bukan tidak ditanggapi, tapi memang ada beberapa faktor kendala. Salah satunya saksi-saksi yang kita periksa. Tapi progresnya ada kok. Mungkin dalam waktu dekat lah kita akan menetapkan tersangka. Mungkin seminggu atau dua minggu (ke depan),” ujar Abid saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Mapolres Jember.

Abid juga mengatakan, terkait anggapan lamanya proses lidik yang dilakukan polisi. Juga terkait adanya pergantian jabatan di wilayah penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Jember.

“Ada peralihan penyidik kemarin, mangkanya baru dipegang lagi penyidik yang baru. Kita running mangkanya udah sesuai kok,” ungkapnya.

Terkait adanya hubungan saudara antara korban dengan terduga pelaku. Abid juga mengaku masih belum bisa mengungkapkan.

“Kalau saudara atau bukan itukan belum tahu, nantikan kita bicara berdasarkan hasilnya. Terkait berapa kali sudah melakukan nanti kita (juga akan) terangkan, itukan masih dalam proses penyidikan,” ujarnya.

Abid juga mengatakan, beberapa saksi yang berada di luar kota. Juga merupakan salah satu kendala pihak kepolisian melakukan penyelidikan.

“Karena kita tidak bisa memaksakan harus datang, maka harus kita cocokkan waktunya juga. Tapi yang jelas juga, sejauh ini untuk pengumpulan alat bukti tidak ada kendala, cuman memang kami butuh waktu,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *