BeritaHeadline

Tiga Parpol di Jember Terancam Tak Bisa Usung Calonnya Sendiri di Pilkada 2029

890
×

Tiga Parpol di Jember Terancam Tak Bisa Usung Calonnya Sendiri di Pilkada 2029

Sebarkan artikel ini
Pilkada Jember
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jember Hendra Wahyudi (Foto: Rio/Locusjatim.com)

LOCUSJATIM.COM, JEMBER – Pada pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Jember, yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai tanggal 27 Agustus sampai 29 Agustus 2024. Terdapat beberapa partai yang tidak menyerahkan form B.1-KWK dukungannya.

Disampaikan langsung oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jember Hendra Wahyudi, dirinya mengatakan ada 3 partai yang tidak menyerahkan form B.1-KWK.

“Kemarin pada waktu pendaftaran bapaslon Pilkada Kabupaten Jember. Memang ada beberapa partai yang tidak melampirkan B.1-KWK dukungannya, ada 3 partai yaitu Partai Ummat, Partai Hanura dan Partai Perindo,” ujar Hendra saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Senin (02/08/2024).

Terkait dengan konsekuensinya, lanjut Hendra, nantinya akan disosialisasikan kepada partai politik tersebut.

“Untuk konsekuensinya seperti apa nanti kita sosialisasikan kepada temen-temen partai politik,” ulasnya.

Hendra juga mengatakan, sesuai dengan ketentuannya. 3 parpol yang tidak melampirkan B.1-KWK, nantinya tidak bisa mengusung calonnya pada pilkada 2029 mendatang.

“Tapi konsekuensinya, untuk parpol-parpol yang tidak menyertakan B.1-KWK atau dukungan. Maka untuk pilkada yang akan datang tidak bisa mengusung calonnya sendiri,” ulasnya.

Kendati demikian, Hendra mengatakan, sampai saat ini belum ada konfirmasi dari DPP 3 partai tersebut. Terkait dengan alasan tidak melampirkan form B.1-KWK.

“Sampai saat ini belum ada koordinasi atau konfirmasi sama sekali dari ketiga parpol tersebut,” ungkapnya.

Hendra juga mengatakan, terkait dengan batas waktu penyerahan form B.1 KWK. Sudah berakhir.

“Kalau batas penyerahan B.1-KWK sebenarnya sudah selesai, karena itu seharusnya dibutuhkan pada waktu pendaftaran bapaslon kemarin. Jika hari ini ada yang menyerahkan juga sudah terlambat,” ujarnya.

Lanjut Hendra, tercatat pada pendaftaran Bapaslon kemarin. Ada belasan partai politik yang sudah tercantum.

“Kalau untuk kemarin total ada 18 partai, berarti dikurangi 3 ini. Jadi ada 15 partai,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *