LOCUSJATIM.COM, SUMENEP- Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menutup pendaftaran bakal pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, untuk Pilkada 2024, Jumat (30/02/2024) dini hari.
Selama rentang waktu pendaftaran tersebut, KPU Sumenep mencatat ada dua bakal Paslon yang telah mendaftar, yakni Achmad Fauzi Wongsojudo-KH Imam Hasyim dan KH. Ali Fikri-KH. Unais Ali Hisyam di hari terakhir Kamis (29/08/2024) kemarin.
Ketua KPU Sumenep Nurussyamsi didampingi empat orang Komisioner dan Sekretaris KPU Sumenep mengatakan, seluruh proses pendaftaran hingga penutupan tersebut telah sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Dia menjelaskan, dalam peraturan disebutkan jika sampai hari terakhir hanya ada satu bakal Paslon yang mendaftar, maka waktu pendaftaran akan diperpanjang.
Diinformasikan sebelumnya, pendaftaran Bacabup dan Bacawabup Sumenep dimulai dari tanggal 27-29 Agustus 2024.
“Berdasarkan peraturan yang sudah ditentukan, bahwa sudah ada dua Partai atau gabungan Partai yang telah mendaftarkan diri ke KPU Sumenep, dan ini sudah sesuai aturan maka dengan itu pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024 ini kami nyatakan sudah di tutup,” katanya.
Dirinya juga menyampaikan rasa terimakasih kepada seluruh pihak, yang turut menyukseskan proses pendaftaran Bacabup dan Bacawabup di Pilkada Sumenep 2024.
Dirinya berharap, kondusifitas masyarakat Sumenep tersebut akan terus terjaga. Baik pra pelaksanaan hingga pasca Pilkada 2024.
“Tentu kami ingin menyampaikan terimakasih atas dukungan semua elemen masyarakat terhadap KPU sehingga proses pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024 berjalan dengan lancar dan aman” tandanya.