Hukrim

Diduga Lakukan Pemerasan, Tiga Oknum Mengaku Wartawan Diseret ke Polres Jember

986
×

Diduga Lakukan Pemerasan, Tiga Oknum Mengaku Wartawan Diseret ke Polres Jember

Sebarkan artikel ini
Foto Post 20240506 103054 0000
Tiga oknum mengaku wartwan yang melakukan pemerasan di salah satu SPBU kecamatan Ambulu (Foto: Istimewa)

LOCUSJATIM.COM, JEMBER – Tiga oknum mengaku wartawan diduga telah melakukan pemerasan di salah satu SPBU Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Diketahui ketiga oknum tersebut memulai aksinya dengan meminta uang sebanyak Rp 15 Juta kepada pihak SPBU, untuk penghentian kasus atas pelanggaran yang terjadi di sana.

Jika pihak SPBU menolak permintaan tersebut, ketiga oknum mengaku wartawan itu mengancam akan langsung melapor ke Polda Jawa Timur.

Dari keterangan salah satu karyawan SPBU berinisial M menjelaskan ketiga oknum itu, mengaku melihat petugas SPBU di sana mengisi BBM jenis Solar ke kendaraan modifikasi.

Mendengar hal itu, M dengan tegas menepis tuduhan yang tak berdasar tersebut, sebab apa yang mereka tudingkan memang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

“Tidak benar, Pak (pengisian BBM jenis solar ke kendaraan modifikasi – red). Di lapangan tidak ada,” ucap M menampik tudingan tiga oknum itu.

Kendati demikian, demi mencegah keributan lebih besar, pihak SPBU tetap menuruti kemauan oknum tersebut dengan mentransfer uang sebesar Rp1 juta di awal.

Sedangkan Rp14 juta sisanya akan diserahkan langsung oleh dua karyawan berinisial AK dan R yang diutus pihak SPBU di tempat yang telah disepekati bersama, yakni di rumah saudara salah seorang oknum di wilayah Desa Kesilir, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember.

“Iya, Pak. Benar. Saya sendiri dengan R yang mengantarnya,” ucap AK via WhatsApp, Sabtu (04/05/2024).

AK mengaku dirinya juga telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, terkait kejadian tersebut.

Dan saat ini, lanjut AK, ketiganya telah diamankan pihak kepolisian setempat.

“Oknum wartawan sudah diamankan, Pak. Termasuk uangnya (Rp14 juta – red),” lanjutnya.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember, Ipda Harry Sasono ketika dikonfirmasi salah seorang awak media juga telah membenarkan adanya kejadian tersebut.

Ipda Harry, menyebut pihaknya telah mengamankan ketiga oknum mengaku wartawan yang inisial P, S dan R itu.

“Saat ini kami normatif sesuai aturan yang berlaku kepada seluruh tersangka,” tulis Ipda Harry via WhatsApp, Minggu (05/05/2024).

Untuk saat ini, kata dia, pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan bahan keterangan (Pulbaket).

“Dan langkah saat ini masih kami prosedur. Untuk info selanjutnya menunggu petunjuk dari pimpinan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *