LOCUSJATIM.COM, BONDOWOSO – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Berdikari mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, melaporkan adanya indikasi penyimpangan kegiatan pembangunan gedung kantor Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Klabang.
Laporan dibuat setelah BERDIKARI melakukan kajian atas pembangunan kantor MWCNU.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua LSM Berdikari Mohammad Sodiq, Selasa (05/03/2024).
Menurut Sodiq, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukannya, terdapat indikasi penyimpangan pada kegiatan pembangunan pondasi dan pengadaan uruk.
“Kami menemukan adanya indikasi pengurangan volume. Baik pada pekerjaan pondasi maupun uruk ketika kegiatan pembangunan dilakukan,” ujarnya usai menyerahkan laporan di Kejaksaan Negeri Bondowoso.
Sodiq menyampaikan, MWCNU Kecamatan Klabang mendapatkan kucuran anggaran hibah sebesar Rp 350 juta pada tahun 2022 dari Pemerintah Daerah, melalui bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
Anggaran tersebut untuk Kegiatan pembangunan pondasi dan pengadaan uruk.
“350 juta itu untuk kegiatan pondasi bangunan kantor, plengsengan dan pengadaan uruk. Informasi yang kami terima dari pengurus MWCNU, pondasi akan disejajarkan dengan jalan raya. Namun, pada kenyataannya, pekerjaan tidak sesuai perencanaan,” tambahnya.
Sodiq menengarai, penyimpangan dilakukan oleh Panitia pembangunan. Sebab, pengurus MWCNU sudah menyerahkan semua uang untuk proses pembangunan kepada panitia pembangunan pada tanggal 1 Desember 2022 lalu.
“Pengurus MWCNU telah menyerahkan semua uang kepada panitia. Jadi kami menengarai, panitia adalah pihak yang melakukan penyimpangan,” paparnya.