LOCUSJATIM.COM, SUMENEP – Untuk menjaga netralitas selama pesta demokrasi Kapolri melarang tegas penggunaan fasilitas milik Polri untuk pendistribusian logistik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kapolres Sumenep AKBP Edo Setyo Kentriko melalui Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Selasa (19/12/2023).
“Untuk distribusi logistik Pemilu, tidak boleh menggunakan peralatan atau perlengkapan dari Polri. Karena kita sudah ada STR khusus terkait netralitas,” tegasnya.
AKP Widiarti mengatakan pada Pemilu kali ini, pihaknya hanya akan memantau, melakukan monitoring serta pengawalan distribusi logistik saja.
“Kita ngangkut-ngangkut saja tidak boleh. Jadi memang tidak bisa sembarangan,” jelasnya.
Meski pada priode-priode sebelumnya Kata AKP Widi Kabupaten Sumenep banyak menggunakan alat transportasi milik Polri, seperti kendaraan Bhabinkamtibmas, Mobil Backbone, hingga kapal KRI untuk melakukan pendistribusian.
Kendati demikian, melihat banyaknya wilayah kepulauan di Sumenep, lanjutnya, jika ada kondisi yang memang mendesak atau emergency. Maka, pihak KPU harus segera melakukan koordinasi dengan Polres.
Ia juga mengatakan, beberapa daerah di Indonesia akan direncakan untuk melakukan MOU khusus antara Polres dan KPU terkait pendistribusian logistik pemilu ke wilayah-wilayah kepulauan hingga terpencil.
Meski begitu, MOU tersebut tetap tidak untuk penggunaan fasilitas milik polri, melainkan untuk percepatan jadwal pendistribusian dari daerah-daerah lain.
“MOUnya langsung dari Mabes, serentak. Tapi, itu bukan tentang penggunaan peralatan Polri. MOU khusus Sumenep itu, untuk pendistribusiannya didahulukan, mengikuti jadwal kapal. Karena kan banyak wilayah kepulauan,” pungkasnya.