BeritaHeadline

Ledakan BBM Warnai Kecelakaan Maut di Pamekasan, Korban Tewas Terbakar di Lokasi

0
×

Ledakan BBM Warnai Kecelakaan Maut di Pamekasan, Korban Tewas Terbakar di Lokasi

Sebarkan artikel ini
kecelakaan lalu lintas maut di Jalan Raya Palengaan, Dusun Galisan, Desa Rombuh, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan,
Lokasi kecelakaan lalu lintas maut di Jalan Raya Palengaan, Dusun Galisan, Desa Rombuh, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Foto: Humas Polres

Pamekasan, locusjatim.com Ledakan bahan bakar minyak (BBM) mewarnai kecelakaan lalu lintas maut di Jalan Raya Palengaan, Dusun Galisan, Desa Rombuh, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Insiden tersebut menyebabkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah kendaraan yang dikendarainya terbakar di lokasi kejadian.

Kecelakaan melibatkan sepeda motor matik bernomor polisi M 5867 WT yang dikendarai A (54) dengan mobil pikap Daihatsu Luxio bernopol L 9673 BQ yang dikemudikan J (51). Saat peristiwa terjadi, sepeda motor diketahui membawa jerigen berisi BBM, sedangkan pikap mengangkut muatan tembakau.

Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan menjelaskan, benturan antara kedua kendaraan memicu ledakan akibat muatan BBM yang dibawa pengendara motor.

“Tabrakan terjadi saat pengendara sepeda motor yang mengangkut jerigen BBM bertabrakan dengan pikap bermuatan tembakau. Benturan memicu ledakan BBM hingga membakar kendaraan dan pengendara motor. Korban atas nama A meninggal dunia di TKP,” ujar IPDA Yoni Evan.

Tak lama setelah menerima laporan, petugas Polsek Palengaan bersama Unit Gakkum Satlantas dan Tim Inafis Satreskrim Polres Pamekasan bergerak cepat menuju lokasi. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memadamkan api, mengevakuasi korban, serta mengamankan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.

Peristiwa tersebut menjadi pengingat akan tingginya risiko mengangkut bahan mudah terbakar tanpa standar pengamanan yang memadai. Karena itu, kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara dan memastikan pengangkutan bahan berbahaya dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *