Sumenep,locusjatim.com — Dugaan pungutan liar (pungli) dalam layanan penyeberangan tongkang di lintasan Talango-Kalianget dikeluhkan warga. Seorang warga Kecamatan Talango Elman mengaku dikenai biaya tambahan saat membawa pasien sakit menuju rumah sakit, di tengah situasi darurat yang membutuhkan penanganan cepat.
Dirinya menjelaskan, telah mengalami dugaan penarikan tarif di luar kebiasaan saat menggunakan jasa tongkang Karjon untuk menyeberangkan pasien yang hendak dirujuk ke rumah sakit di daratan Sumenep.
Menurut Elman, dalam kondisi terburu-buru karena pasien membutuhkan penanganan medis segera, dirinya diminta membayar Rp50 ribu. Nominal itu, kata dia, disebut sebagai tarif khusus bagi penumpang yang membawa orang sakit.
“Saya bawa orang sakit itu buru-buru sekali karena kami harus segera ke rumah sakit. Disitu saya naik tongkang Karjon dikenakan biaya Rp50 ribu, katanya aturan kalau bawa penumpang orang sakit,” ujar Elman.
Ia menyebut sempat mempertanyakan tarif tersebut karena pada saat bersamaan terdapat kendaraan lain yang ikut menyeberang, namun disebut hanya dikenai tarif normal tanpa biaya tambahan.
“Di situ ada mobil lagi. Saat saya tanyakan, mobil itu dibilang menumpang ke saya, itu jawaban kru Karjon. Tapi mobil lain itu bayarnya normal, tidak ada tambahan,” tuturnya.
Sementara itu, redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pengelola tongkang Karjon melalui pesan WhatsApp untuk meminta penjelasan terkait dugaan penarikan tarif tambahan tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola belum memberikan tanggapan.(*)






