Sampang, locusjatim.com — Gelombang dorongan publik terhadap penuntasan dugaan korupsi penggelapan pajak senilai Rp3,3 miliar di RSUD dr Muhammad Zyn Sampang kian menguat. Kali ini, perhatian datang dari Dewan Pimpinan Pusat Ormas Gaib yang secara langsung mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang untuk memastikan perkembangan penanganan kasus tersebut.
Audiensi yang digelar pada Rabu (01/04/2026) itu bukan sekadar silaturahmi, tetapi juga menjadi bentuk tekanan moral agar aparat penegak hukum tidak berlarut-larut dalam mengusut perkara yang telah mencuat sejak hasil audit Inspektorat Sampang tahun 2025.
Meski sebelumnya penyidik telah melakukan sejumlah langkah, mulai dari penggeledahan hingga pemeriksaan saksi, hingga kini belum ada penetapan tersangka. Kondisi ini memicu tanda tanya publik sekaligus mendorong berbagai elemen masyarakat untuk ikut mengawal proses hukum.
Ketua Umum DPP Ormas Gaib, Habib Yusuf Assegaf, menegaskan bahwa kehadiran pihaknya ke Kejari Sampang membawa dua misi: mempererat komunikasi sekaligus meminta kejelasan penanganan kasus.
“Kami sengaja datang ke Kejaksaan Negeri Sampang dalam rangka silaturahmi ke Kejari baru sekaligus mempertanyakan sejauh mana kejaksaan melakukan penyidikan terhadap dugaan kasus tindak pidana korupsi pajak tahun anggaran 2023-2025 di lingkungan RSUD dr Mohammad Zyn Sampang yang mencapai Rp3,3 miliar ini,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya penuntasan kasus tanpa pandang bulu serta komitmen pengawalan dari masyarakat sipil.
“Jadi pihaknya akan selalu melakukan pengawalan sampai tuntas,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Habib Yusuf berharap kepemimpinan baru di Kejari Sampang mampu mempercepat proses pengungkapan serta segera menetapkan pihak yang bertanggung jawab.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejari Sampang, Mochamad Iqbal, memastikan bahwa pihaknya siap melanjutkan dan mempercepat penanganan perkara tersebut. Ia juga meminta dukungan masyarakat agar proses hukum berjalan sesuai harapan.
“Kami meminta doa dan dukungannya agar penanganan kasus ini sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat,” ujarnya.
Iqbal menambahkan, pihaknya akan segera melakukan penelaahan ulang terhadap berkas perkara guna menentukan langkah lanjutan.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penegakan hukum.
Dengan meningkatnya perhatian publik dan dorongan dari berbagai pihak, penanganan kasus ini diharapkan tidak hanya menghasilkan kejelasan hukum, tetapi juga mampu memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum di Kabupaten Sampang.
“Oleh karena itu kami berjanji akan segera melakukan pengecekan terhadap kasus korupsi tersebut serta akan mempelajarinya sehingga bisa menindaklanjutinya,” jelasnya.






