Berita

Imbas Air Garam Berceceran, Dishub Sampang Imbau Pengiriman dalam Keadaan Kering

276
×

Imbas Air Garam Berceceran, Dishub Sampang Imbau Pengiriman dalam Keadaan Kering

Sebarkan artikel ini
Foto Post 20230926 110832 0000
Truk pengangkut garam dari Madura ke Pulau Jawa (Foto: suaraindonesia.co.id)

SAMPANG, locusjatim.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang Imbau truk pengangkut garam dari Madura ke Pulau Jawa agar mengirimnya dalam keadaan kering.

Hal tersebut imbas dari air garam yang berceceran di sepanjang jalan nasional Sampang beberapa waktu lalu yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan.

Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang Hery Budiyono juga meminta agar truk dilapisi terpal agar tidak mengalami kebocoran saat diangkut .

“Dengan begitu garam yang dibawa, airnya tidak menetes ke jalan, dan tidak membahayakan pengendara lain,” jelasnya, Senin (25/09/2023).

Pihaknya mengaku, sudah melakukan sosialisasi dan imbauan kepada pengusaha garam yang ada di Kabupaten Sampang, agar mengirim garam secara kering.

Terkati hal ini Hery juga telah melakukan koordinasi dengan Dishub Sumenep, Dishub Pamekasan dan Dishub Bangkalan.

Ia menegaskan jika masih ada truk pengangkut yang bebal maka akan berurusan dengan pihak kepolisian Sampang.

“Untuk kedepannya ketika ada pelanggar truk bermuatan garam yang airnya menetes, kami tidak bisa menilang atau memberikan sangsi. Kerena itu bagian pihak kepolisian Polres Sampang, Kami hanya bisa memberikan himbauan dan teguran hingga pendampingan di jalan,” terangnya.

Kasat Lantas Polres Sampang AKP Tutud Yudh melalui KBO Iptu Syafriyanto Lantas, mengatakan saat ini langkah yang diambil kepolisian masih sesuai petunjuk yakni imbauan terhadap supir truk bermuatan garam, agar membawanya secara kering.

“Untuk di Kabupaten Sampang sendiri kami masih imbauan kepada para supir dan pengusaha garam. Agar dalam membawa garam dengan posisi kering. Hal itu untuk air garam tidak menetes ke jalan, yang sangat membahayakan pengendara lain,” tandasnya.

Dirinya menambahkan, untuk sanksi dilaksanakan oleh polres Bangkalan, dengan denda 10 tanki air dan menyemprot jalan yang terkana dampak ceceran air garam yang dibawa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *