SUMENEP, locusjatim.com- Pemberlakuan Polisi RW di wilayah kerja Polres Sumenep sejak bulan Mei 2023 lalu, dinilai sangat membantu masyarakat sekitar.
Pasalnya, Polisi RW tak sekedar hadir untuk menerima keluhan dan aduan mengenai permasalahan yang dialami oleh warga. Akan tetapi, mereka juga akan berusaha untuk mencarikan problem solving atau pemecahan masalah.
Kapolres Sumenep AKBP Edo Setya Kentriko membenarkan hal tersebut. Menurutnya, hingga saat ini sudah banyak masyarakat yang melaporkan permasalahannya melalui Polisi RW.
Beberapa di antaranya, kata Edo diselesaikan langsung oleh Polisi RW melalui mediasi antar pihak dengan Kepala Desa setempat.
Sejumlah persoalan yang diadukan, seperti permasalahan rumah tangga, ribut antar tetangga dan pemukulan antar anggota keluarga atau dalam lingkup satu dusun.
“Banyak dan langsung diselesaikan oleh polisi RW. Jadi keberadaan polisi RW itu tidak hanya menerima laporan aduan keluhan masyarakat,” ungkapnya, Selasa (12/09/2023).
Kapolres menambahkan, hal tersebut bisa diakses melalui aplikasi BOS V2 PS (Problem Solving), yang dimiliki oleh setiap Polisi RW.
Menurutnya, semakin banyak problem solving yang dilakukan oleh Polisi RW di tempatnya bertugas, maka akan berbanding lurus dengan prestasi.
“Dimana, semakin banyak jumlah problem solving, maka berbanding lurus nantinya dengan prestasi mereka,” tutupnya.