LOCUSJATIM, SUMENEP – Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar memiliki komitmen untuk terus memberikan pelayanan yang baik sekaligus membantu kesejahteraan masyaraka, termasuk para perangkat desa.
Oleh sebap itu, BPRS Bhakti Sumekar mengahadirkan program Pembiayaan Tanpa Jaminan yang dikhusukan untuk Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Sumenep.
“Kami ingin mendukung kesejahteraan kepala desa dan perangkat desa melalui akses pembiayaan yang mudah dan tanpa jaminan,” ujar Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar Hairil Fajar.
Lewat program tersebut, Fajar berharap para kades serta perangkat desa yang lain, tetap bisa memenuhi kebutuhan pribadi mereka.
Diantaranya, pembiayaan renovasi rumah, pembelian kendaraan bermotor, hingga membiayai pendidikan anak.
Melalui program tersebut, BPRS Bhakti Sumekar kata Fajar akan menyediakan plafon pembiayaan hingga Rp 30 juta dengan tenor maksimal 36 bulan atau tiga tahun.
Selain menghadirkan program pinjaman tanpa jaminan, pihakny juga memastikan persyaratan pengajuan pembiayaan yang sederhana, sehingga memudahkan custumer dalam prosesnya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, untuk mengajukan pembiayaan, calon nasabah hanya perlu membawa persyaratan wajib, yakni fotokopi Kartu Tanda Pengenal (KTP) suami-istri, Kartu Keluarga (KK), Surat Keputusan (SK) pengangkatan, daftar gaji kolektif serta rekomendasi dari kepala desa.
“Pengajuan bisa dilakukan di kantor BPRS Bhakti Sumekar, baik di daratan maupun kepulauan. Dana bisa cair dalam waktu sehari,” paparnya.
Fajar mengungkapkan, progam yang telah dilaunching sejak 29 April 2024 itu mendapat respon yang positif dari para nasabah. Tercatat hingga saat ini sudah ada kurang lebih 210 kades dan pemdes yang telah memanfaatkan program tersebut.
Ia berharap, adanya program tersebut benar-benar dapat membantu kesejahteraan masyarakat.
Ke depan tambahnya, pihaknya juga akan terus mengembangkan progam tersebut, sehingga bisa menjadi solusi finansial yang efektif, bagi masyrakat, dan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam peningkatan kesejahteraan aparatur desa.
“Kami berharap kesejahteraan kepala desa dan perangkat desa semakin meningkat, seiring dengan pengelolaan penghasilan tetap (Siltap) mereka di BPRS Bhakti Sumekar,” pungkasnya.