SUMENEP, locusjatim.com- Sesosok mayat bayi, yang diduga dibungkus kain rok, ditemukan dalam keadaan terkubur tanah, di Desa Larangan Preng, Kecamatan Pragaan, Sumenep, Senin (28/08/2023).
Hal itu bermula, saat seorang warga Dusun Kerrem, Desa Larangan Preng, Kecamatan Pragaan, Sumenep melihat gundukan tanah yang seperti telah digunakan untuk pemakaman, ketika dirinya sedang mengambil rumput.
Selaku pemilik tanah yang memang digunakan untuk pemakaman umum, dirinya tidak merasa ada pihak yang meminta izin untuk mengubur jenazah di lokasi tersebut.
Awalnya, yang bersangkutan tidak terlalu memperdulikan hal mencurigakan itu. Akan tetapi, menjelang sore hari, dirinya bersama Ahmad, Fathor, Subairi dan Rukmi memutuskan untuk mengecek dan menggali gundukan tanah tersebut.
Alhasil, ditemukan mayat bayi dengan jenis kelamin perempuan yang diduga dibungkus menggunakan kain putih, menyerupai sobekan rok sekolah.
Selanjutnya, mayat bayi itu dibawa ke kediaman Addul untuk disucikan, diberikan kain kafan dan dikuburkan dengan layak.
Atas kejadian itu, Kepala Desa setempat Imam Mastun mengajukan laporan ke Polsek Prenduan.
Petugas kemudian kembali menggali kuburan, untuk melakukan pengecekan mayat bayi, dokumentasi dan sejumlah proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami akan melakukan proses penyelidikan lebih lanjut, terhadap orang yang diduga menguburkan bayi tersebut,” tutup Humas Polres Sumenep AKP Widiarti.