BeritaHeadline

Viral! Mahasiswa UNEJ Diduga Buat Ratusan Akun Palsu untuk Minta Foto Bugil Mahasiswa

1076
×

Viral! Mahasiswa UNEJ Diduga Buat Ratusan Akun Palsu untuk Minta Foto Bugil Mahasiswa

Sebarkan artikel ini
tangkapan layar.
Kolase tangkapan layar.

LOCUSJATIM.COM, JEMBER – Diduga membuat ratusan akun palsu untuk meminta foto bugil dari banyak perempuan khususnya mahasiswi. Seorang mahasiswa jurusan Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Jember (Unej) berinisial IM dihujat di sejumlah medsos Instagram.

Terungkapnya kasus yang ramai dibahas di medsos tersebut. Berawal dari postingan yang dibuat akun bernama @Irenedelyn di media sosial X (twitter).

Dalam postingan itu, Ia menghimbau untuk berhati-hati dengan mahasiswa berinisial IM tersebut. Terlebih jika pernah dihubungi ataupun bertemu secara langsung.

“Be careful of this monster (hati-hati dengan monster ini). Aku tau nama dia udah jelek banget apalagi di Jember. But I warn you (tapi aku mengingatkan kalian), orang ini kriminal, dia sakit jiwa. Dia bikin ratusan akun palsu yang ngaku-ngaku jadi orang lain cuma buat dapet nudes (foto bugil) kamu. I will give all the proofs once this blow up (aku akan berikan semua buktinya setelah ini viral),” tulis akun @Irenedelyn dalam unggahannya.

Di medsos X (twitter), postingan tersebut telah dilihat lebih dari 3,7 juta kali. Juga diteruskan sebanyak 6,9 ribu kali.

Untuk di medsos IG, unggahan tersebut diteruskan oleh akun @aslijembermat. Kemudian ditambahkan unggahan dalam beberapa slide. Tangkapan layar percakapan antara IM dengan para korbannya, yang mayoritas mahasiswi.

Terkait kasus yang melibatkan IM tersebut, diketahui juga dengan adanya Surat Pencabutan Keanggotaan dari Unit Kesenian Mahasiswa (UKM) Wisma Gita Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jember, yang mana IM adalah anggota dari UKM tersebut.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua UKMF Wisma Gita FISIP Unej tersebut, menyebutkan bahwa mahasiswa berinisial IM telah melanggar AD (Anggaran Dasar) BAB IX PENERTIBAN Pasal 15 dan ART (Anggaran Rumah Tangga) BAB VII PENERTIBAN Pasal 18 sehingga status keanggotaannya dicabut.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Tim Kerja Humas Unej Iim Fahmi Ilman mengaku sedang melakukan koordinasi dengan pihak Dekanat FISIP Unej.

“Sudah saya sampaikan ke FISIP, namun saat ini Dekanat FISIP tengah mendalami masalah ini. Maka mohon menunggu penjelasan resmi dari FISIP,” ujarnya singkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *