BeritaHeadline

Dinsos P3A Sumenep Ajak Warga Jadi Agen Perlinsos, Bantu Kelompok Rentan Akses Bansos

655
×

Dinsos P3A Sumenep Ajak Warga Jadi Agen Perlinsos, Bantu Kelompok Rentan Akses Bansos

Sebarkan artikel ini
pengusulan bantuan sosial melalui program Agen Perlinsos
Tampak depan kantor Dinsos P3A Sumenep. Foto: locusjatim.com

Sumenep,locusjatim.com – Masyarakat Kabupaten Sumenep kini memiliki kesempatan untuk terlibat langsung dalam pengawasan dan pengusulan bantuan sosial melalui program Agen Perlinsos yang diluncurkan Kementerian Sosial (Kemensos) RI, Sabtu (17/10/2026).

Program tersebut membuka ruang bagi masyarakat untuk membantu warga yang membutuhkan, terutama kelompok rentan, penyandang disabilitas, dan lanjut usia, agar dapat mengakses bantuan sosial secara digital.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep, Abd Rahman Riyadi, menjelaskan bahwa Agen Perlinsos juga menjadi bagian dari upaya mendorong kepedulian sosial di lingkungan masyarakat.

“Program ini untuk mendorong masyarakat bergotong royong dan memiliki kepedulian kepada warga sekitar yang memang layak mendapatkan bantuan,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan agen tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah memperbaiki akurasi data penerima bantuan sosial. Sebab, selama ini masih terdapat warga yang layak menerima bantuan tetapi belum terdata, sementara sebagian lainnya justru menerima bantuan meski tidak memenuhi kriteria.

Melalui Agen Perlinsos, masyarakat dapat mengusulkan warga yang dinilai layak menerima bantuan maupun menyampaikan sanggahan terhadap penerima yang dianggap tidak memenuhi persyaratan.

Namun, setiap usulan dan sanggahan harus disertai bukti serta data yang akurat agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Melalui Agen Perlinsos, data bisa diperbarui dan warga yang layak dibantu dapat diusulkan sesuai mekanisme yang ada,” jelasnya.

Rahman menegaskan, menjadi Agen Perlinsos tidak otomatis membuat seseorang berhak mendapatkan bantuan sosial. Para agen hanya bertugas membantu mengusulkan warga, sedangkan penentuan kelayakan tetap melalui proses verifikasi berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Usulan yang masuk akan diperiksa melalui mekanisme yang berlaku, termasuk verifikasi oleh pihak terkait di lapangan. Jika calon penerima tidak memenuhi kriteria, pengajuan bantuan tidak akan dilanjutkan.

Untuk menjadi Agen Perlinsos, masyarakat diwajibkan mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) terlebih dahulu. Kepemilikan KTP elektronik saja tidak cukup apabila IKD belum diaktifkan.

Setelah aktivasi, calon agen dapat mengakses situs agen.germansos.co.id untuk mengikuti proses pendaftaran. Selain itu, mereka harus memiliki telepon pintar berbasis Android dan koneksi internet.

Rahman menambahkan, program tersebut bersifat sukarela dan tidak berorientasi pada keuntungan. Agen Perlinsos tidak menerima honor karena keterlibatan mereka didasarkan pada kepedulian terhadap persoalan sosial di lingkungan masing-masing.

“Menjadi agen ini murni kegiatan sosial, sukarela, dan non-profit. Tujuannya menggugah kepedulian masyarakat,” tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *