LOCUSJATUM.COM, SUMENEP – Duet Achmad Fauzi Wongsojudo-KH Imam Hasyim (Fauzi-Imam) mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum hari ini, Kamis (29/08/2024) dan resmi menjadi Pasangan Calon (Paslon) pertama untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep 2024.
Dari pantauan di lapangan, pasangan yang diusung oleh PDI Perjuangan, PKB, NasDem, Demokrat, Gerindra, Golkar, PAN, PBB, PKS dan Hanura itu telah sampai di KPU Sumenep pukul 10.00 WIB.
Keduanya diantar oleh iring-iringan massa, mulai dari tim pemenangan, Partai Politik (Parpol) pengusung, para kyai hingga simpatisan.
Sebelum bertolak ke KPU, Fauzi-Imam beserta iring-iringannya terlebih dahulu melakukan istighosah dan doa bersama di makam raja-raja Sumenep di Asta Tinggi.
Melihat ratusan massa yang mengiringi pendaftaran Fauzi-Imam itu, Bakal Calon Bupati (Bacabup) Achmad Fauzi Wongsojudo mengaku bersyukur atas restu dan mengucapkan terima kasihnya untuk setiap dukungan dari masyarakat Sumenep.
“Alhamdulillah kita (Fauzi-Imam, Red) sudah resmi mendaftar sebagai Cabup-Cawabup (Calon Bupati-Calon Wakil Bupati, Red) di Pilkada Sumenep 2024,” ucapnya.
Sementara itu, Bacabup Sumenep KH Imam Hasyim mengungkapkan harapannya agar semua yang telah dijalani hingga hari ini dan perjuangan di masa yang akan datang, bisa terus diberi kemudahan, kelancaran serta mendapat ridho dari yang Maha Kuasa.
“Semua ini atas izin Allah SWT. Semoga selalu diberikan kemudahan serta kelancaran dalam proses yang dilalui,” ungkapnya.
Di sisi lain, Ketua KPU Sumenep Nurussyamsi mengaku Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sumenep akan berusaha semaksimal mungkin untuk memastikan seluruh tahapan dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) di wilayahnya berjalan lancar dan tertib sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan setelah masa pendaftaran, pihaknya akan melakukan tahapan pemeriksaan kepada Paslon terdaftar yang dilakukan langsung di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAl) Surabaya, yang hasilnya harus selesai pada 02 September 2024.
Selanjutnya, akan dilakukan pemeriksaan administratif lanjutan untuk dokumen yang telah diserahkan oleh paslon, terutama untuk Syarat Pencalonan dan Syarat Calon.
“Petugas yang ditugaskan Paslon harus selalu berkoordinasi dengan KPU,” tutupnya.
Sekedar diinformasikan, dari isu yang santer di masyarakat duet Fauzi-Hasyim akan melawan Pasangan K Ali Fikri – KH Unays yang diusung oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP).