LOCUSJATIM.COM, JEMBER – Dinas Koperasi Usaha Mikro (Diskopum) Kabupaten Jember, melakukan kegiatan On The Spot untuk memberi pelayanan legalitas kepada para pelaku usaha di Kecamatan Wuluhan dan Ambulu untuk layanan legalitas berusaha, Selasa (09/07/2024).
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro (Kadiskopum) Jember Sartini menjelaskan, kegiataan tersebut dimulai dengan sosialisasi terkait perizinan yang harus dimiliki para pelaku usaha.
Tak hanya sosialisasi, Diskopum juga bekerjasama dengan Lembaga Penyelenggara Jaminan Produk Halal dari Universitas Muhammadiyah Jember untuk pengurusan sertifikasi halal.
“Kegiatan tersebut tidak hanya memberikan sosialisasi, tetapi langsung memfasilitasi untuk pembuatan Nomor Induk Berusaha, kurasi produk dan juga fasilitasi berkaitan dengan kepemilikan sertifikat halal,” ujarnya saat kegiatan On The Spot di Kecamatan Wuluhan.
Sartini menyebut kegiatan tersebut diikuti oleh 85 peserta. 64 orang dari Kecamatan Wuluhan, sementara 21 orang lainnya dari Kecamatan Ambulu.
Ia berharap melalui fasilitasi ini, para pelaku usaha di Jember, khususnya dua kecamatan tersebut bisa mengembangkan lagi usahanya, dengan legalitas yang telah dipunyai.
“Semoga apa yang dilakukan oleh dinas koperasi memberikan kemanfaatan dan bisa membantu pelaku usaha perizinan,” tutupnya.