Berita

Pemdes Karangnangka Siap tempuh Jalur Hukum Terkait Dugaan Penyalahgunaan Stempel Desa

608
×

Pemdes Karangnangka Siap tempuh Jalur Hukum Terkait Dugaan Penyalahgunaan Stempel Desa

Sebarkan artikel ini
20240219 121846 0000
Ilustrasi (Foto: Canva)

LOCUSJATIM.COM, SUMENEP – Pemerintah Desa (Pemdes) Karangnangka siap menempuh jalur hukum untuk menindaklanjuti lebih jauh terkait dugaan kasus penyalahgunaan stempel desa setempat untuk Surat Mandat Saksi Palsu, milik Caleg Nasdem dengsn nomor urut 1 Dapil IV Ersat.

Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Penjabat (PJ) Kepala Desa (Kades) Karangnangka Faisal, Senin (19/02/2024).

“Sampai sekarang kita sedang selidiki. Iya, kalau nanti ketemu insyaAllah kita akan bawa ke ranah hukum,” tegasnya.

Lebih jauh Faisal menyayangkan adanya tindakan tersebut, sebab menurutnya penyalahgunaan stempel desa untuk kepentingan apapun bisa merugikan banyak pihak.

Oleh karena itu juga, dirinya mengaku kecewa pada oknum di balik dugaan penyalahgunaan stempel tersebut.

Tak hanya itu, Faisal juga berpendapat bahwa penggunaan stempel  desa untuk surat mandat saksi calon legislatif (Caleg) merupakan hal yang lucu.

“Dan ini kan lucu sekali. Seharusnya, mandat saksi itupakai stempel partai, bukan stempel desa. Makanya, masih kami selidiki siapadalangnya,” lanjutnya.

Sementara itu, salah seorang saksi caleg Partai Nasdem Ersat yang tak ingin namanya disebut, mengaku mendapat surat tersebut dari seseorang berinisial K yang juga merupakan putra MM.

Kendati demikian, pihaknya mengaku tidak mengetahui sama sekali jika surat yang ia peroleh merupakan surat mandat saksi yang tidak menggunakan stampel partai melainkan stempel Desa Karangnangka.

“Saya dapat dari anaknya Pak MM, namanya K. 100 persensaya tidak tahu, bahwa surat mandat itu isinya stempel desa, bukan partai,” akunya.

Diberitakan sebelumnya, beredar surat mandat saksi Caleg NasDem nomor Urut 01 Dapil IV Sumenep Ersat yang diduga palsu, karena menggunakan stempel Desa Karangnangka.

Akibat dugaan tersebut, yang bersangkutan tak bisa menjadi saksi di salah satu TPS Kecamatan Rubaru.

Sejumlah masyarakat juga menduga ada oknum tak bertanggung jawab yang sengaja menyalahgunakan stempel Desa Karangnangka.

Apalagi sebelumya Ersat memang pernah menjabat sebagai Kepala Desa Karangnangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *