LOCUSJATIM.COM,SUMENEP – Sebanyak 23 unit kendaraan roda dua berhasil diamankan Polres Sumenep usai operasi penindakkan kegiatan balap liar tadi malam, Minggu (12/01/2024) di Jalan Trunojoyo, Jalan Diponegoro, Lingkar Barat Lingkar Utara, Jalan raya Patean dan Jalan Raya Lenteng.
21 unit sepeda motor, diamankan pihak kepolisian karena memakai knalpot brong yang tidak sesuai standar keselamatan, sementara dua lainnya disita karena tidak memiliki kelengkapan STNK.
Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Alimuddin Nasution menjelaskan kegiatan penindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat setempat terkait maraknya aksi balap liar setiap malam Minggu di wilayah mereka.
Selain itu, AKP Alimuddin mengungkapkan pengamanan puluhan sepeda motor itu juga bagian dari upaya untuk memberi efek jera bagi para pembalap liar itu agar tidak lagi melakukan aksi mereka yang menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Ini menjawab keluhan masyarakat kepada kami yang sering terjadi ketika malam Sabtu atau malam minggu terjadi balap liar,” ungkapnya.
Sebelumnya, pihak polres Sumenep juga telah memberikan arahan kepada para kepala desa untuk berperan aktif membantu kepolisian dan melaporkan kepada mereka jika ada kegiatan balap liar di wilayah masing-masing.
Menurutnya, selain meresahkan, kegiatan balap liar juga mengganggu kenyamanan bahkan berisiko untuk keselamatan diri maupun pengendara lain.
“Jalan raya yang seharusnya digunakan untuk khalayak ramai ketika ada balap liar pasti pengendara lain akan terhambat serta mengganggu istirahat masyarakat,” lanjutnya.
AKP Alimuddin juga meminta kerjasama para orang tua untuk menjaga serta mengedukasi anak masing-masing terkait perilaku berlalu lintas yang baik demi mengurangi resiko kecelakaan di jalan raya.
“Bantu kami pihak kepolisian mengawasi dan mengedukasi kepada putra-putrinya terkait perilaku berlalu lintas di jalan raya,” tutupnya.